Jalan Lingkar akan Dioperasikan Terbatas ?

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com – Setelah nama jalan lingkar Kabupaten Tuban diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu, banyak muncul pertanyaan kapan jalur tersebut dibuka untuk umum, Senin (29/3/2021).

Menangapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Gunadi menjelaskan bahwa setelah kontruksi jalan rampung ada tahapan uji layak fungsi dengan waktu satu hingga dua tahun. Sedangkan pembangunan jalan lingkar juga belum selesai sepenuhnya.

“Gambaran Dishub uji layak fungsi bisa dilakukan setelah jalan lingkar selesai total. Kewenangannya di Dinas PUPR,” ujar Gunadi.

Untuk jalan lingkar yang sudah ada tersebut, Gunadi berencana membahasnya dengan intansi terkait untuk mengoperasikan terbatas. Semacam uji coba karena belum diuji layak fungsi.

Uji layak fungsi sendiri sangat detail, artinya tidak hanya cukup kontruksi tapi bagaimana dengan rambu-rambunya, dan simpang-simpang. Anggapan di Tuban mungkin sudah ada rambunya, tapi akan berbeda penilaian dari tim uji layak fungsi.

“Nama jalan kita dahulukan untuk mencegah muncul nama-nama negatif di jalur itu. Selain itu, jika uji layak fungsi hanya satu ruas rugi, karena akan diulang setelah jalan lingkar dua ruas selesai,” imbuh mantan pejabat di Disducapil ini.

Soal waktu operasional terbatas, Gunadi belum bisa memastikan karena belum ada kesepakatan dengan intansi lain. Apakah nanti jalan lingkar dioperasikan untuk kendaraan pribadi, atau sampai mobil engkel.

Perlu diketahui, untuk penerapan operasional terbatas perlu kajian teknis termasuk kelengkapan administrasinya. Setelah jalan lingkar dihandle oleh Pemerintah Pusat, ia menilai prosesnya lebih cepat.

“Tugas sekarang tinggal dorong supaya Pemerintah Pusat bersama-sama sesuai komitmen awal, Pemkab tanahnya dan pusat bangun jalannya,” tambahnya.

Pembebasan lahan jalan lingkar dengan panjang hampir 13 Km dan lebar 32 meter, telah dilakukan Pemkab sejak tahun 2015. Total luasanya 37.769 M² dan menghabiskan dana sekitar Rp153 miliar.

Tahun 2019 Pemkab memulai pembangunan fisiknya tahap satu sepanjang 5,7 Km menghabiskan dana Rp70 miliar. Tahap dua dilanjutkan sampai tembus Desa Bogorejo hampir tujuh Km menghabiskan Rp72 miliar.

Untuk tahun 2021 ini, Kementrian PUPR telah menganggarkan jalan lingkar dari pertigaan Tunah sebesar Rp80 miliar dan sekarang ditenderkan. Harapannya di tahun 2022 bisa tembus sampai Bogorejo. [ali/ono]