Cap Go Meh, Tradisi Penutupan Imlek di Tuban Dihadiri Sekjend Kemenag RI

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Cap Go Meh merupakan hari penutup dari rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek, yang biasa diperingati oleh masyarakat Tionghoa selama 15 hari.

Kali ini, Cap Go Meh dirayakan pada Jumat (26/2/2021) atau 15 hari setelah Imlek yang dirayakan pada 12 Februari 2021.

Di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio (KSB) Kabupaten Tuban, perayaan Cap Go Meh dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Nizar Ali bersama rombongan, Minggu (28/2/2021) pagi.

"Saya mengapresiasi acara ini yang hikmat dan patuh protokol kesehatan, serta semuanya humble ini yang saya rasakan. Ini dalam rangka juga membangun koordinasi antar umat beragama, karena itu seluruh komponen-komponen dikumpulkan, baik dari temen-temen khonghucu, Ansor, KNPI, PP Muhammadiyah, dan lainnya untuk hadir disini," kata Nizar Ali.

Klenteng KSB lanjut Nizar merupakan warisan budaya yang sudah ada sejak 200 tahun yang silam. Klenteng ini juga bisa dimanfaatkan bersama dan sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa TITD ini adalah tempat ibadah bersama.

"Redaksionalnya Klenteng KSB bukan tempat ibadah Khonghucu, Budha, atau lainnya, tapi milik bersama," jelasnya.

Perihal kepengurusan Klenteng ini nantinya akan ada musyawarah di level pengurus dan pemerintah secara bersama-sama, yang mempresentasikan TITD.

Pada penutupan Imlek tahun ini, Ketua Penilik Demisoner Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Alim Sugiantoro berharap virus Covid-19 di Indonesia segera berakhir.

"Kita harus bersama-sama mendukung program vaksinasi ini, agar dapat mengurangi penyebaran virus. Ini juga tahunnya adalah Kerbau Logam, jadi harus giat memerangi penyebaran virus Corona secara bersama," sambung Alim.

Hadirnya Sekjend Kemenag RI dan Pemuda Lintas Agama tersebut, kata Alim dapat dimaknai sebagai selesainya konflik kepengurusan yang terjadi di Klenteng Tuban. 

Sekadar diketahui, di perayaan Cap Go Meh juga ada pembagiab 1000 paket beras dan masker kepada masing-masing perwakilan dari Pondok Pesantren, Sekolah Luar Biasa (SLB), Panti Asuhan, Rumah Yatim, TPQ, serta warga kurang mampu. [ali/col]