Dampak Pandemi Covid-19, Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2020 Turun

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Arif Puji Susilo menyampaikan, realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Tuban tahun 2020 menurun sekitar 17 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2019.

Menurunya realisasi penerimaan pajak tahun 2020 di Bumi Wali ini dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan perekonomian menjadi lesu.

Disamping itu, menurunya realisasi penerimaan pajak juga dipengaruhi karena DJP dalam hal ini pemerintah banyak memberikan fasilitas insentif pajak kepada wajib pajak, seperti halnya insentif PPH sesuai pasal 21 yang ditanggung oleh pemerintah bagi gaji karyawan yang penghasilan brutonya dibawah Rp200 juta setahun.

"Dibandingkan tahun 2019 realisasi penerimaan pajak tahun 2020 menurun sekitar 17 persen," terang Arif usai kunjungan di rumah Dinas Bupati dalam rangka Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan untuk realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Tuban pada tahun 2020 lalu tercatat finish pada angka 91,6 persen.

Selanjutnya, untuk target penerimaan pajak pada tahun 2021 ini, KPP Pratama Tuban mentargetkan sekitar Rp560 miliar atau naik sebesar 13,6 persen dari tahun 2020 dari sebanyak 120 ribu wajib pajak yang tercatat di KPP Pratama Tuban.

"Dibandingkan realisasi tahun 2020, target realisasi penerimaan pajak tahun ini naik 13,6 persen, jadi ini menjadi tantangan KPP Tuban ditengah situasi ekonomi yang belum membaik," pungkasnya.

Adapun untuk kiat yang akan dilakukan di tahun 2021 agar target itu terpenuhi salah satunya dengan masif melakukan himbauan kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan berbasis data. Serta menghimbau bagi wajib pajak yang belum melaksanakan pelaporan pajak agar melakukan pelaporan SPT sesuai transaksi.[hud/ito]