Dua Kamera E-TLE Terpasang di Tuban, Ini Pelanggaran yang Terdeteksi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dua titik kamera CCTV dalam rangka menyongsong program Electronic Traffic Law Enforcement (E-LTE) terpasang di Kabupaten Tuban. 

Dua titik kamera tersebut terpasang di kawasan Patung Letda Soecipto dan depan Rest Area Jalan RE Martadinata Tuban.

Berdasarkan data yang dihimpun blokTuban.com, pelanggaran yang terdeteksi kamera E-TLE adalah, menerobos Lampu Merah/Traffi Light, pelanggaran marka jalan (garis Stop). 

Kemudian pelanggaran sistem ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan serta menggunakan ponsel saat mengemudi atau berkendara.

"Iya, kami bantu repost dari Divhumas Polri agar lebih mudah diketahui masyarakat lokal wilayah masing-masing," terang Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono saat dikonfirmasi blokTuban.com, Kamis (18/2/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dua titik kamera CCTV tersebut baru terpasang. Sedangkan untuk operasionalisasi E-TLE belum karena masih menunggu anggaran dari Pemkab Tuban.

"Kita baru pemasangan kamera. Untuk operasionalisasi E-TLEnya belum karena masih menunggu anggaran dari Pemkab," jelas Kasatlantas Polres Tuban.

Diketahui, Electronic Traffic Law Enforcement di Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur adalah implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.[hud/col]