Terlindas dan Terseret Dump Truk, Pengendara Motor Meninggal

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Seorang pengendara motor meninggal dunia usai terlibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalan Tuban-Merakurak turut Dusun Mulung, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Minggu (14/2/2020).

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, korban diketahui bernama Hadi Supriyo (31) warga Desa Sugiharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Salah satu saksi mata, Sujud mengatakan kejadian kecelakaan maut itu berawal saat korban mengendarai motor Vixion Nopol S-5534-GR berjalan dari arah timur ke barat beriringan dengan sebuah mobil.

Kemudian, saat berada di depan SPBU Mulung, motor korban menabrak mobil tersebut hingga menyebabkan korban terjatuh ke lajur kanan. 

Saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul kendaraan Dump Truk Nopol S-9471-HK bermuatan pedel yang dikemudikan oleh Aji Sutono (20) warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

"Korban saat itu berkendara dari arah timur, lalu saat dilokasi kejadian korban menabrak sebuah mobil dan terjatuh ke lajur kanan lalu dihantam Dump Truk tadi," jelas Sujud.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo mengungkapkan, kronologi kejadian itu berawal saat korban berkendara dari arah timur. Kemudian saat berada di lokasi kejadian motor korban menabrak mobil Suzuki Karimun yang tidak diketahui identitasnya tersebut hingga terjatuh ke kanan.

"Korban berkendara dari arah timur, lalu menabrak mobil pribadi dan jatuh ke jalur kanan," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Saat jatuh dan masuk lajur kanan, dari arah berlawanan atau barat ke timur datang kendaraan Dump Truk bermuatan pedel. Karena jaraknya terlalu dekat, kendaraan Dump Truk melindas dan menyeret pengendara motor hingga sekitar 14 meter.

"Pengemudi kendaraan Dump Truk sudah berusaha menghindar dan banting ke kiri. Namun, karena jarak yang dekat korban kemudian terlindas dan meninggal," imbuh Kanit.

Petugas yang mendatangi lokasi kejadian kemudian langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Tuban, melakukan Olah TKP dan melakukan penyidikan lebih lanjut.[hud/col]