Kunker di Kejaksaan, Komisi II Soroti Permasalahan Tukar Guling TKD Purworejo

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi II DPRD Kabupaten Tuban malakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Rabu (27/1/2021). Dalam agenda kunker itu, Komisi II DPRD Kabupaten Tuban ditemui oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Tuban.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Mashadi mengatakan, kunker Komisi II ini menindaklanjuti terkait permasalahan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo, Kecamatan Jenu dengan PT. Tuban Panca Utama (TPU) yang hingga saat ini belum selesai.

"Kita menindaklanjuti adanya Tukar Guling TKD Purworejo dengan PT. TPU yang sudah terjadi sejak tahun 96," terang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban.

Menurutnya, permasalahan terkait TKD Desa Purworejo, Kecamatan Jenu dengan PT. TPU tersebut sudah terjadi sejak tahun 1996. Namun hingga saat ini permasalahan tukar guling TKD tersebut belum Clear.

Bahkan, TKD Purworejo telah diserahkan kepada PT. TPU, akan tetapi masyarakat Desa Purworejo, Kecamatan Jenu hingga saat ini masih belum menerima haknya sampai sekarang.

"Atas permasalahan itu, maka kita Komisi II menindaklanjuti atau mencari jalan kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk segera mengambil langkah-langkah setrategis yang bisa mempercepat agar warga Desa Purworejo itu bisa mendapatkan haknya. Sehingga langkah pertama kita datang ke kantor Kejaksaan Tuban untuk menyampaikan permasalahan ini," jelas politisi PAN tersebut.

Dalam kunker itu Mashadi juga berharap, Kejaksaan sebagai Jaksa Negara bisa menjadi pendamping untuk mengidentifikasi titik permasalahan yang sebenarnya.

Selain itu, Komisi II juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban agar hadir memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa.

"Harapan kami, segera kita mengambil jalan keluar dan ambil tindakan yang konkrit, nanti pemerintah desa juga kooperatif mencari jalan keluar mana yang terbaik supaya desa kembali menerima haknya," pungkasnya.[hud/ito]