DPRD Tuban Umumkan Penetapan Cabup dan Cawabup Terpilih

Reporter : Khoirul Huda

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna perdana di tahun 2021 ini dengan cara virtual.

Rapat paripurna ini dengan acara pengumuman masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati Tuban periode 2016-2021 sekaligus pengumuman calon bupati dan wakil bupati Tuban terpilih. 

Peserta rapat mengikuti di ruang kerjanya masing-masing. Sedangkan pimpinan DPRD beserta para ketua fraksi mengikuti rapat di ruang rapat paripurna DPRD.

Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan, rapat paripurna ini terselenggara berdasarkan surat KPU Kabupaten Tuban tanggal 23 Januari 2021. 

Isinya pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati  Tuban terpilih hasil pilkada tahun 2020.

Juga rapat Badan Musyawarah (Banmud) DPRD Tuban yang dilaksanakan tanggal 23 Januari 2021 dengan acara menyusun jadwal kegiatan bulan Januari 2021.

Selanjutnya, surat Gubernur Jawa Timur tanggal 8 Januari 2021 perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota hasil pilkada serentak tahun 2020. 

Usai dibacakan Surat KPU oleh Plt.Sekretaris DPRD Tuban, Ketua DPRD Tuban mengumumkan bahwa pasangan calon terpilih dalam pilkada serentak lanjutan tahun 2020 adalah pasangan calon nomor urut 2  Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi.

Dikatakan Miyadi, berdasarkan Keputusan Mendagri tanggal 8 Juni 2016 serta berita acara pengucapan sumpah Bupati dan Wakil Bupati Tuban tanggal 20 Juni 2016, maka berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2016-2021 adalah tanggal 20 Juni 2021. 

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, DPRD Tuban akan segera mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Tuban masa bakti 2016-2021.

Serta pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Tuban terpilih dalam pilkada 2020 kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.[hud/ono]