Pemkab Tuban Tidak Keluarkan Kebijakan PSBB

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban tidak mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun kasus aktif Covid-19 sejumlah 411 atau tertinggi di Jawa Timur.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul ketika dikonfirmasi blokTuban.com menegaskan sebagaimana kita cermati ada 11 kabupaten dan kota yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021, dan Kabupaten Tuban tidak termasuk di dalamnya.

Kesebelas daerah tersebut yaitu, Kota Surabaya, Malang, Madiun, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Madiun, Lamongan, Ngawi dan Kabupaten Blitar.

"Tidak ada PSBB di Kabupaten Tuban dan saat ini berstatus zona oranye," ujar Endah Nurul, Senin (11/1/2021).

Kendati demikian, Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban ini bersama Satgas dan stakeholder terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi di Bumi Wali.

Ia juga berpesan kepada masyarakat dan pengguna media sosial untuk lebih selektif dalam menerima informasi. Baik berupa foto, video, atau tulisan harus dicermati sumbernya.

"Bila tidak dari sumber resmi maka tidak bisa diyakini kebenarannya," tegasnya.

Perlu diketahui, sebelum penerapan PKPM di 11 Kabupaten/Kota di Jawa Timur beredar video berdurasi 2 menit 26 detik di media sosial. Tidak sedikit warganet khususnya di Tuban percaya bahwa Kabupaten Tuban menerapkan PSBB.

Data Dinkes Tuban, peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban per tanggal 10 Januari 2021 ada 2128 kasus kumulatif terkonfirmasi corona. Jumlah sembuh 1534, meninggal dunia 219 orang, dan dirawat 375 pasien. [ali/ono]

Â