Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Menjelang pergantian tahun 2021, petugas Polres Tuban dan Satpol PP Kabupaten Tuban menggelar razia dengan sasaran hotel dan kos-kosan, Rabu (30/12/2020).
Petugas mendapatkan dua pasangan yang tidak bisa menunjukkan buku nikah berduaan sekamar. Satu pasangan diamankan dari Hotel Amerta di Jalan Panglima Sudirman Tuban, bernama Yunaidi dan Rustini keduanya asal Lamongan.
Satu pasangan lainnya di kos-kosan jalan tembus Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Saat di kos-kosan ini terjadi adu mulut antara pria bernama Didin Harri berdomisili di Kecamatan Palang dengan polisi.
Didin bersama perempuan bernama Nelly Lolita asal Jakarta juga sempat minta ke petugas, untuk ditunjukkan surat tugas razia. Saat adu mulut, pria ini mengaku telah nikah siri dengan Nelly, tapi tidak membuktikan dengan surat resmi.
Kepada blokTuban.com, AKP Ali Kantha Kasat Binmas Polres Tuban, berharap di penghujung 2020 dan awal 2021 Kabupaten Tuban bisa terhindar dari segala macam gangguan. Baik terorisme, intoleransi, dan Kamtibmas.
"Operasi akan kita lakukan terus hingga menjelang tahun baru," terang AKP Ali Kantha.
Operasi antisipasi gangguan Kamtibmas oleh Polri dan Satpol PP hari ini menyasar tiga titik yaitu Hotel Amerta, Hotel Bintang Manunggal Selatan, dan Kos-kosan jalan tembus Gedongombo.
Dua pasangan yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban untuk pendataan dan pembinaan. [ali/rom]
Razia Hotel dan Kos Diwarnai Adu Mulut, Dua Pasangan Diamankan
5 Comments
1.230x view