Tuban Zona Merah, Jam Malam Kembali Diberlakukan

Reporter: Ali Imron/Nidya Marfis

blokTuban.com - Kembalinya Kabupaten Tuban menjadi zona merah membuat Satuan Gugus Tugas melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan penanganan Covid-19, Rabu (16/12/2020).

Rapat di Ruang R.A Dandang Watjono Lantai I Setda Tuban dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Kasdim 0811 Tuban Mayor Arh. Teguh Prasetyo Wasis, bersama Forkopimda Sekda Kabupaten Tuban Budi Wiyana, Direktur RSUD Koesma Kab Tuban dr. Saiful Hadi serta para undangan.

Terkait banyaknya kegiatan masyarakat yg sudah kembali, Wakil Bupati Tuban menyampaikan akan dilakukan pembatasan kembali aktivitas masyarakat serta pemberlakuan jam malam.

"Banyaknya Kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan masyarakat akan dibatasi kembali" ucap Wabub dalam rapat. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tuban menyampaikan siap mendukung penuh upaya gugus tugas dalam pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat termasuk penerapan jam malam.

"Operasi Yustisi yang dilaksanakan harus efektif dan sesuai sasaran, Kita juga dukung penerapan jam malam kembali diberlakukan," sambung Ruruh.

Lebih lanjut Ruruh menjelaskan terkait dengan perayaan Natal dan tahun baru bahwa operasi Lilin Natal dan tahun baru akan digelar dan masyarakat harus tahu tentang pembatasan kerumunan massa. 

Sekretaris Satgas Gugus Tugas Kabupaten Tuban, Eko Julianto kepada blokTuban.com menambahkan, ada Surat Edaran (SE) yang akan diterbitkan yaitu, SE antisipasi Covid lengkap, dan SE penerapan jam malam. 

"Masih proses, besuk baru dinaikkan di pimpinan," kata Eko Julianto yang juga Kabag Kesra. 

Data peta sebaran Covid-19 beberapa hari terakhir di Kabupaten Tuban menunjukkan peningkatan yang sangat tinggi, kasus Covid-19 di Tuban per selasa (15/12/2020) bertambah 20 kasus baru, sehingga kumulatif 1182 kasus. [ali/nid/col]