DIPA Tuban 2021 Sebesar Rp303 Miliar, TKDD Rp1,6 Triliun

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda menerima Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun 2021, Selasa (1/12/2020).

DIPA dan TKDD tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Grand City Convex Surabaya, Senin (30/11/2020) yang di rangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 Guna Mengantisipasi Kluster Baru Covid-19 di Provinsi Jawa Timur.

Untuk Tahun 2021 Kabupaten Tuban menerima DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp.303.284.195.000 dan TKDD sebesar Rp.1.682.139.482.000.

Selepas menerima DIPA dan TKDD, Bupati mengatakan, akan segera meminta semua OPD di lingkup Pemkab Tuban untuk dapat memaksimalkan penggunaan anggaran demi pembangunan dan pemulihan ekonomi ditengah Pendemi Covid-19 yang masih ada saat ini.

"Adapun kebijakan dan program yang akan dilaksanakan Pemkab Tuban tentu juga diselaraskan dengan program kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jatim. Mulai awal tahun diharapkan semua program kegiatan sudah bisa dilaksanakan dengan optimal," ujar Bupati huda

Sementara itu, Gubernur Jatim dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, ada empat fokus APBN tahun anggaran 2021. Pertama, bidang kesehatan, untuk vaksin, sarpras kesehatan, lab dan penelitian. Kedua, perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan.

Untuk yang ketiga, pemulihan ekonomi nasional untuk dukungan UMKM dan dunia usaha, keempat, reformasi struktural, yaitu di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang akan segera dibelanjakan dan dimanfaatkan dan yang sudah di transfer oleh Pemerintah Pusat.

"Vaksinasi dilakukan, pemulihan kesehatan dan perekonomian dilaksanakan, bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat penerima, sehingga perekonomian bergerak dan bisa tercipta lapangan kerja sebanyak-banyaknya," sambung Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU ini.

Gubernur Khofifah berpesan, agar semua Bupati dan Walikota  segera bergerak cepat untuk melaksanakan dan membelanjakan setelah DIPA dan TKDD diterima.

"Setelah DIPA dan TKDD diserahkan, kepala daerah harus segera memanfaatkan dan harus segera membelanjakan untuk dapat menggerakkan ekonomi kita," pesannya.

Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo juga, diinstruksikan agar Pemerintah Daerah mengedepankan prinsip Reformasi Anggaran, yaitu cermat, efektif dan efesien.

"Tugas utama kita adalah membantu masyarakat, setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," tegasnya.

Untuk diketahui DIPA sendiri adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan.

Sementara TKDD, adalah dana alokasi transfer dari Pemerintah Pusa
t kepada Pemerintah Daerah, untuk Jatim diserahkan kepada 38 kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk Kabupaten Tuban. [ali/ito]