Diskusikan Kelola Plastik jadi Ecobrick

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Dianggap sebelah mata oleh masyarakat, sampah seringkali dibiarkan begitu saja tanpa pengelolaan yang baik dan menjadi beban untuk kebersihan maupun kelestarian lingkungan.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 2018, jumlah sampah tidak terkelola di Kabupaten Tuban mencapai 36 ton per hari. Apabila dikelola dengan baik, olahan sampah sebenarnya dapat membawa manfaat baik secara ekonomi maupun juga kesehatan.

Pemerintah Desa Karangagung, Kecamatan Palang bersama EMCL dan Elsal mendikusikan pengelolaan plastik menjadi ecobrick. Diskusi kelompok berlangsung pada 19 November 2020.

Kepala Desa Karangagung, Palang, Aji Agus Wiyoto mengatakan pemilihan ecobrick telah melalui proses panjang dalam pembahasan antara Pemdes Karangagung, Elsal dan EMCL.

"Desa Karangagung berinisiasi menciptakan pola hidup bersih dan sehat melalui ecobrick yang berasal dari plastik," ucap Aji sapaan akrab Kades Karangagung, Jumat (20/11/2020).

Dengan Ecobrick tersebut, hasil olahan sampah dari masyarakat akan menjadi lebih bernilai. Selain itu, inovasi kali ini juga dijadikan ikon kebanggaan desa yang berbatasan dengan Kabupaten Tuban Lamongan di sebelah timurnya.

Dalam waktu dekat, untuk menindaklanjuti diskusi kelompok tersebut akan dilakukan pelatihan ecobrick yang melibatkan semua lembaga desa.

"Kami harapkan ecobrick segera terwujud di Karangagung," imbuhnya.

Selain di Karangagung, ecobrik sebenarnya telah diterapkan di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban. Para nelayan secara mandiri mengumpulkan plastik kemudian diolah dan dijadikan pengganti batu bata.

Botol ecobrick dipasang warga sebagai tangkis Sungai Mangunjoyo sepanjang 200 meter. Secara teknis pemasangannya, botol satu dengan lainnya diikat kemudian ditutup semen sampai tidak nampak dari luar. [ali/rom]