Ular Kayu Sepanjang 1,5 Meter Dievakuasi dari Rumah Warga

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ular Kayu sepanjang kurang lebih 1,5 meter berhasil dievakuasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Selasa (10/11/2020).

Ular kayu tersebut berhasil dievakuasi dari rumah warga bernama Rudi Supomo (70) yang berada di Jalan Maulana Ibrahim Nomor 1 Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.

"Sekitar pukul 08.30 WIB, Tim BPBD Tuban menerima laporan dari Bapak Suhariyanto bahwa ada ular kayu di rumah Bapak Rudi Supomo pekerjaan pensiunan TNI berusia 70 tahun," terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto.

Selanjutnya, setelah menerima adanya laporan petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya evakuasi dan penangkapan ular tersebut.

Tidak berlangsung lama, ular tersebut akhirnya berhasil dievakuasi dan kemudian dimasukkan ke dalam karung. "Ular berhasil dievakuasi dari rumah milik warga," jelasnya.

Lebih lanjut diimbau kepada masyarakat, jika ada ular yang membahayakan atau berbisa seperti kobra atau ular jenis lain yang ukurannya besar segera melaporkan ke BPBD Kabupaten Tuban.[hud/ito]