Pangdam V/Brawijaya Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Anggota TNI/Polri Yang Terlibat Politik Praktis

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jendral (Mayjen) TNI Suharyanto menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota TNI/Polri yang terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Pangdam V/Brawijaya usai memberikan pengarahan kepada anggota TNI/Polri di Mapolres Tuban dalam rangka persiapan menjelang pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.

"TNI dan Polri itu warga masyarakat yang sudah jelas aturannya. Jadi, dari mulai pimpinan tertinggi TNI/Polri sudah ada aturan yang mengikat, pada intinya tidak ada maaf atau toleransi sedikit apapun bagi seluruh personel yang terlibat politik praktis. Kalau ada yang melanggar itu ada sanksi-sanksi yang jelas sesuai tahapan-tahapan pelanggaran yang dilakukan," tegas Pangdam V/Brawijaya didampingi Kapolda Jatim dan Pangkoarmada II, Senin (9/11/2020).

Mantan Sekretaris Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia itu menambahkan, hingga saat ini di Kabupaten Tuban maupun di kota lain wilayah Jawa Timur belum ada laporan terkait pelanggaran netralitas TNI/Polri.

"Sejauh ini belum ada laporan pelanggaran netralitas TNI/Polri, apakah itu disengaja atau yang tidak disengaja akibat ketidak pahaman atau masalah lain yang dikait-kaitkan dengan pelanggaran netralitas TNI/Polri," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan jumlah personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pelaksanaan pilkada serentak. TNI, khususnya Kodam V/Brawijaya akan memback up sepenuhnya personel dari Polri.

Lebih lanjut, jika semisal polri mengerahkan 1.500 personel maka TNI akan mengerahkan seperlima dari kekuatan polri.

Sekadar diketahui, kunjungan Kapolda Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya dan Pangkoarmada II di Mapolres Tuban tersebut disambut oleh Kapolres, Bupati, Dandim 0811 Tuban, pejabat utama Polres Tuban, Kapolsek, Danramil di wilayah Kabupaten Tuban.[hud/ito]