Razia Warung, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Arak dan Anggur Kolesom

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari unsur Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI, Polri dan BNNK Tuban menggelar razia terpadu di sejumlah kecamatan dengan sasaran warung yang disinyalir berjualan Minuman Keras (Miras), Minggu (18/10/2020).

Dalam razia itu, petugas berhasil mendapatkan puluhan botol miras jenis Arak dan Anggur Kolesom yang sempat dibuang oleh pemiliknya di ladang jagung yang berada di belakang warung. Pemilik warung membuang barang bukti miras lantaran mengetahui ada petugas yang akan melakukan razia.

Dari keterangan Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang, kegiatan razia warung yang disinyalir berjualan miras itu pertama kali dilakukan dengan sasaran di wilayah Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Sebab, berdasarkan laporan dari masyarakat di wilayah Desa Sumurgung, Kecamatan Montong tersebut terdapat sebuah warung kopi yang diduga menyediakan miras dan juga tempat untuk karaoke.

"Sasaran pertama di Montong, saat kita datang warung tersebut sudah sepi, padahal informasinya pada waktu pagi tadi masih ramai. Mungkin karena sudah bocor, akhirnya kita tidak menemukan hasil," terang Joko Herlambang.

Setelah tidak menemukan hasil di wilayah Kecamatan Montong, petugas gabungan kemudian melanjutkan razia dengan sasaran warung penjual miras di wilayah Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, yang mana biasanya menjual miras dengan kadar alkohol lebih dari 5%.

"Pertama kita lakukan pemeriksaan di rumah milik Sukenco, yang ada di Kecamatan Kerek. Dari rumah itu kita temukan puluhan botol Arak siap edar yang disimpan di dalam rumah," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di rumahnya, petugas kemudian mengarah ke warung milik keluarga dari Sukenco yang berada di pinggir ladang jagung. Kedatangan petugas itu diketahui oleh pemilik warung sehingga berlarian membuang barang bukti miras ke dalam ladang Jagung yang ada di belakang warung.

"Saat kita datang mereka berusaha membuang barang bukti miras yakni Arak dan juga Anggur Kolesom ke ladang Jagung. Saat kita melakukan pencarian kita temukan dua kardus berisikan Anggur dan di samping warung terdapat Arak," pungkas Joko Herlambang.

Adapun dari hasil razia tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 47 botol miras jenis Arak dan 22 botol Anggur Kolesom. Selain itu petugas dari BNNK Tuban juga melakukan tes urine kepada lima orang pengunjung warung dan hasilnya negatif. [hud/rom]