27 Pesantren dan Madin di Tuban Terima Bantuan Operasional Pendidikan

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Berkat usulan anggota DPR RI, Ratna Juwita Sari, sebanyak 27 pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPQ di Kabupaten Tuban telah menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Bantuan yang bersumber APBN disalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Awalnya Ratna mengusulkan 50 lembaga di Bumi Wali mendapatkan BOP, tetapi hanya terealisasi 27 lembaga. Penyalurannya 11 lembaga pada tahap 1 dan 16 lembaga di tahap 2, Rabu (14/10/2020).

"Kegiatan penyaluran bantuan operasional tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program PKB bersama pesantren menghadapi Covid-19. Mengingat pesantren saat ini cukup rentan, sehingga harus didampingi dan dilindungi," terang Ratna Juwita Sari kepada blokTuban.com.

Program ini adalah kebijakan terbaru DPP PKB yang baru saja diluncurkan oleh Ketua Umum Gus Abdul Muhaimin Iskandar Senin kemarin. Ketua LPP DPC PKB Tuban cepat merespon dan mensukseskannya.

Berkat perjuangan PKB telah dilahirkan UU No.18 tahun 2019 tentang Pesantren. Salah satu amanat UU tersebut adalah pemerintah harus mengalokasikan Dana Abadi Pesantren.

“Karena ini mandatory, dijamin UU Pesantren, maka pemerintah wajib mengalokasikan Dana Abadi Pesantren dalam APBN. Sebagai salah satu anggota Banggar, saya akan memperjuangkannya," serunya.

Lebih dari itu, pesantren juga tetap harus ditopang dengan BOP, agar dapat melindungi para santri, ustadz dan kiai dari ancaman corona. BOP Pesantren ini penting untuk bertahan dari ancaman pandemi. BOP juga bisa diperlakukan sebagai kebijakan transisi sampai akhirnya Dana Abadi Pesantren di alokasikan dalam APBN secara permanen setiap tahun.

Besaran BOP ini nilanya bervariasi. Untuk Madin dan TPQ besarnya sama yaitu Rp10 juta. Sedangkan Pesantren dengan santri kurang dari 500 orang dapat Rp25 juta. Pesantren dengan santri 500-1500 orang mendapat Rp40 juta dan pesantren dengan lebih dari 1.500 santri dapat Rp45 juta.

"Penerima BOP ini sudah mendapat rekomendasi PCNU, memiliki NSIP dan memiliki jumlah minimal santri," imbuhnya.

Program BOP yang direncanakan setiap tahun ini, tertunda di 2021 karena ada kegaduhan dan muncul wacana dihapus. Dengan adanya BOP ini, pesantren bisa merasakan kehadiran negara.

"Selama pandemi semua pesantren di Bumi Wali mulai kecil, sedang, besar terdampak sehingga sangat butuh BOP," tegasnya.

BOP pesantren, lanjut Ratna banyak sekali jalur distribusinya. Disayangkan pula ada kabar potongan untuk penerimaan BOP oleh oknum tertentu, sehingga di Tuban Ratna menegaskan tidak ada potong semacam itu.

Sebagaimana diketahui, jumlah kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 340.622 kasus, setelah mendapatkan tambahan sebesar 3.906 kasus pada 13 Oktober 2020. Ancaman corona juga menghantui pondok pesantren yang selama ini tidak didukung dengan fasilitas kesehatan dan hunian sesuai dengan protokol yang ada. [ali/rom]