Tabrak Truk Tronton, Pengemudi Grand Max Meninggal di Lokasi
Reporter: Khoirul Huda
 
blokTuban.com - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) kembali terjdi di Jalur Pantura Tuban-Bancar Km 34-35 turut Dusun mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Senin (5/10/2020).
 
Akibat kecelakaan itu, pengemudi kendaraan Grand Max bak terbuka (Pickup) Sanwesi (19) warga Dusun Krajan, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan, satu orang penumpang kedaraan Grand Max berhasil selamat.
 
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono menuturkan kronologi kecelakaan itu berawal saat kendaraan Grand Max Nopol N-8823-RH yang dikemudikan oleh Sanwesi berpenumpang M.Faizol melaju dari arah timur ke barat.
 
"Kendaraan Grand Max melaju dari arah timur ke barat," terang Kasat Lantas Polres Tuban.
 
Kemudian, mengalami Lakalantas menabrak dari belakang sebuah Truck Hino Tronton Nopol BE-9607-GS yang dikemudikan oleh Muhari (35) warga Desa Renobasuki, Kecamatan Lumbia, Kabupaten Lampung Tengah yang berjalan searah di depannya.
 
"Diduga pengemudi Grand Max kurang berhati-hati dan tidak penuh konsentrasi depan, sehingga menabrak Truk Hino Tronton di depannya," tandasnya.
 
Petugas yang mendatangi lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi, permohonan visum, serta melakukan penyidikan lebih lanjut.[hud/ito]