Corona di Palang Tembus 52 Kasus, Semakin Banyak Warga Pakai Masker

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Satgas Corona Virus Disease 2019  (Covid-19) Kabupaten Tuban melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kecamatan Palang.

Adapun pasar yang ditinjau adalah Pasar Desa Leran Wetan, Pasar Palang, dan Pasar Panyuran. Dari ketiga titik tersebut diamankan enam orang yang tidak menggunakan masker, kemudian diperiksa rapid test dan dilakukan penindakan.

Kepala Dinas Kesehatan Tuban, Bambang Priyo Utomo menerangkan, setelah dilakukan operasi tertib Prokes terpadu semakin banyak masyarakat yang sadar dan tertib.

"Kurang lebih peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker naik 70 persen lebih," jelasnya, Sabtu (19/9/2020).

Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih terdapat sejumlah warga yang membawa masker, tapi tidak dipakai dengan benar. Dinas Kesehatan akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi masyarakat perihal manfaat mematuhi Prokes untuk melindungi diri dan orang lain.

Mewakili Satgas Covid-19, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tuban, Joko Sarwono menyampaikan, peninjauan dimaksudkan untuk mengukur tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes. Sekaligus menilai efektivitas sosialisasi, edukasi, dan penegakan regulasi yang telah dijalankan selama ini.

Penentuan lokasi peninjauan, lanjut mantan Camat Semanding itu, berdasarkan usulan dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan maupun kabupaten.  Mempertimbangkan pula lokasi yang memiliki potensi kerawanan penyebaran Covid-19, maupun titik keramaian masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Sosial ini menambahkan,  sampai saat ini Tuban masih berstatus Zona Oranye, karenanya perlu upaya terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menerapkan Prokes.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas penegakkan Perbup 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan," ungkap mantan Camat Kenduruan tersebut.

Penegakkan regulasi disiplin menerapkan Prokes bukan untuk mencari kesalahan masyarakat. Sebaliknya, penertiban oleh Satgas Covid-19 bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

Sebagaimana diketahui, peta sebaran corona di Kabupaten pada 18 September 2020 ada 475 orang terkonfirmasi, 340 pasien sembuh dan 17 suspek. Ada 2 kasus baru, 77 orang dirawat dan 58 orang meninggal dunia. [ali/ito]