JPPR Tuban Komitmen Wujudkan Pilkada Tuban Berkualitas

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban resmi mendaftar ke KPU setempat sebagai pemantau Pemilu. JPPR Tuban berkomitmen penuh dalam pengawasan Pilkada Tuban tahun 2020 ini.

Rudi Wibowo, Koordinator JPPR Tuban menjelaskan, pendaftaran JPPR ke KPU Tuban sebagai pemantau Pemilu tersebut sesuai UU No. 1 tahun 2015.

"Pasalnya, sebagai lembaga pemantau harus mampu mendorong Pilkada yang berkualitas," ungkap Rudi.

Diketahui, pada Senin (7/9/2020) kemarin JPPR tuban mendaftar di KPU Tuban. Sehingga secara legalitas JPPR Tuban sudah sah menjadi pemantau pemilu.

“Untuk persyaratan kami sudah penuhi sesuai Keputusan KPU No. 296 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan, dan Lembaga survei/jajak pendapat dan perhitungan cepat hasil Pilkada tahun 2020, yang mana sudah di terima langsung oleh Ibu Zakiyatul Munawaroh selaku Komisioner KPU divisi SDM dan di nyatakan lengkap,” tegasnya.

Rudi mengklaim anggota JPPR juga telah tersusun hingga tingkat kecamatan di Kabupaten Tuban. Pihaknya juga meyakinkan jiga dalam Pilkada Tuban tahun ini JPPR akan berkonsentrasi dan komitmen dalam memantau dan mendidik pemilih agar pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Wali berkualitas.

"Dalam persyaratan pendaftaran tersebut kami lampirkan profil para anggota dan relawan JPPR yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, karena itu bentuk kontribusi dan komitmen kami dalam hal pemantauan dan pendidikan pemilih untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada Tuban yang berkualitas,” tutupnya. [rof/rom]