Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Langsung Dirapid Test

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sebanyak 24 warga Tuban kedapatan melanggar protokol kesehatan saat Tim Operasi Patuh Penetapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Tuban melaksanakan operasi terpadu.

Pantauan blokTuban.com, belasan warga tersebut akhirnya langsung dilakukan rapid tes di titik lokasi operasi patuh oleh petugas kesehatan dan diberi masker, Rabu (2/9/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan pelaksanaan operasi terpadu penerapan protokol kesehatan  ini melibatkan sejumlah instansi. Termasuk petugas dari kesehatan yang siap melakukan rapid test.

"Namanya ini kan operasi terpadu jadi ada tim kesehatan juga nanti kalau diperlukan tim kesehatan ini bisa melakukan rapid test," terang Budi Wiyana.

Dia menambahkan, pelaksanaan operasi terpadu dalam rangka memberikan  Sosialisasi, edukasi dan Penindakan tersebut dilakukan secara persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, menyusul saat ini Kabupaten Tuban berstatus zona merah.

"Dengan kegiatan ini kami ingin adanya perbaikan, kemudian kami menginginkan adanya kesadaran yang lebih besar lagi di masyarakat," terang Sekda Tuban.

Sekadar diketahui, sasaran kegiatan operasi terpadu pasca Kabupaten Tuban berstatus zona merah ini dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap perlu dilakukan penindakan kedisiplinan.  Pertama, di Pasar Baru Tuban, Plaza Ikan Tuban dan TPI Kecamatan Palang.

Adapun Intruksi Prasiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tuban No.65 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 telah diterapkan di Kabupaten Tuban.[hud/col]