Bupati Larang Pasien Positif Corona Isolasi di Rumah

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda menegaskan, saat ini Gugus Tugas Covid-19 dan Pemkab Tuban segera memberlakukan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi warga yang positif terjangkit virus Corona, Rabu (26/8/2020).

“Kita akan carikan tempat untuk isolasi, karena kita khawatirkan penanganan yang semacam ini kurang efektif memutus penyebaran virus Covid19,” tutur Bupati Huda.

Bupati dua periode menambahkan, disaat pandemi tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengunakan akal, tapi harus juga dilakukan dengan doa. Keduanya harus dijalankan bersamaan.

“Secara akal kita terus tingkatkan tentang penegakan protokol kesehatan, Perbup harus ditegakkan, Satpol PP harus tegas kalo ada pelanggaran harus ditindak sesuai Perbup,” tegas Bupati.

Data Dinas Kesehatan Tuban, Corona tidak hanya menyerang masyarakat akan tetapi juga tim medis. Ada empat puskesmas yang telah ditutup mulai Puskesmas Tambakboyo, Singgahan, Widang, dan Kebonsari Kecamatan Kota.

Selain pusat layanan kesehatan, beberapa pasar juga telah ditutup dan sisterilisasi. Mulai Pasar Bongkarang Tuban, Pasar Leran Kulon, Pasar Kerek, dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang. Adapun peta penyebaran covid-19 di Kqbupaten Tuban pada selasa (25/8/2020) pukul 18.00 wib, suspek berjumlah 21 orang, terkonfirmasi positif secara kumulatif berjumlah 325 orang.

Terkonfirmasi pasien positif covid-19 baru 10 orang, pasien dirawat 57 orang, pasien positif covid-19 yang meninggal berjumlah 43 orang dan pasien positif covid-19 yang sembuh berjumlah 225 orang. [ali/ito]