Bonceng Istri, Pengendara Motor Tewas di Jalur Pantura Tuban-Bancar

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Seorang pengendara motor meninggal dunia usai terlibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalur Pantura Tuban-Bancar KM 36-37 turut Desa/Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Selasa (18/8/2020).

Korban diketahui bernama Rasidin (63) warga Desa/Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Korban mengalami Lakalantas ketika memboncengkan sang istri bernama Rodiyah (60).

Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono mengatakan, kronologi kecelakaan maut itu berawal saat kendaraan Honda Beat Nopol S-3904-EY yang dikendarai korban berboncengan dengan istrinya berjalan dari arah timur ke barat.

"Korban saat itu berboncengan dengan Rodiyah berjalan dari arah timur ke barat kemudian hendak belok ke kanan atau kearah utara jalan," terang Kasatlantas Polres Tuban.

Saat bersamaan, dari belakang muncul kendaraan Yamaha Vixion Nopol S-5673-AAL yang dikendarai Gandi Dwi Prasetya (22) berboncengan Farid Dinata (23) warga Banjarejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. Sehingga terjadi Lakalantas hingga motor yang dikendarai korban oleng ke kanan dan masuk lajur kanan.

Saat masuk lajur kanan, kendaraan korban mengalami kecelakaan lalu lintas lagi dengan motor Honda Revo Nopol N-4746-VA yang dikendarai Muh Budi Wahyono (32) warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus yang saat itu berjalan dari arah barat ke timur.

"Akibatnya korban meninggal di TKP. Sedangkan Rodiyah, pengendara dan pembonceng kendaraan Yamaha Vixion serta pengendara Honda Revo mengalami luka-luka," imbuhnya.

Petugas yang mendapatkan laporan kejadian itu kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Sementara itu, akibat kejadian ditaksir kerugian mencapai Rp10 juta. [hud/rom]