Wabup Sidak Mall Pelayanan Publik, Layanan Satu Pintu

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pengerjaan proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban baru mencapai 20 persen. Capaian tersebut diungkap Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein saat Inpeksi Mendadak (Sidak) pada Kamis (6/8/2020) siang.

Gedung tiga lantai ini menerapkan sistem layanan terintegrasi. Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta, Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Kantor Urusan Agama (KUA) akan dilayani satu pintu.

"Mall ini dikerjakan sejak Februari dan harus selesai pada Desember 2020 nanti," terang Wabup Noor Nahar kepada blokTuban.com.

Pengawasan akan terus dilakukan, supaya target proyek bisa tepat waktu. Wabup dua periode ini juga meminta soft opening peresmian gedung bisa dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Tuban (HJT) pada 12 Desember mendatang.

Layanan di lantai dasar Mall tersebut, akan diprioritaskan untuk layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) seperti KTP dan KK. Gedung Dukcapil lama sudah tidak representatif karena bangunan lama dan pendek.

Proyek dengan nomor kontrak 602.1/11/PPK.TRTB.APBD/414.111/2020 dikerjakan PT. Santoso Shafanara Graha dengan konsultan supervisi PT. Sigma Rekatama Consulindo.

Mall ini bernilai kontrak Rp21.213.331.000 dengan waktu pengerjaan 190 hari kalender. Selain itu, proyek ini juga dalam pengawalan dan pengamanan PPS Kejaksaan Negeri Tuban.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Rohman Ubaid di Mall tersebut nantinya akan dipasang 1 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Dengan ketersediaan mesin ADM tersebut, masyarakat/ pemohon tidak perlu lagi menunggu kurir dari Dinas, karena bisa cetak sendiri di ADM atau dgn bantuan Petugas Opsi Kecamatan, tentu setelah setelah diverifikasi dan kami berikan PIN kepada setiap pemohon melalui WA Hp pemohon.

"Untuk masyarakat Kecamatan Kota dan sekitarnya bisa mengoptimalkan ADM. Bagi yang mendesak tetap bisa langsung ke Kantor Dukcapil di Jalan Teuku Umar," sambung mantan Kabag Humas dan Protokol.

Diketahui, Kabupaten Tuban telah mendapat bantuan dari Pemprov 1 unit mesin ADM, PAPBD 2020 - 1 unit, dan Tribulan 1 th 2021 telah dialokasikan dari APBD 1 unit lagi. Tahun berikutnya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD. [ali/col]