Ini Syarat Bisa Gelar Resepsi Pernikahan di Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemkab Tuban telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Usaha Bidang Pariwisata, Penyelenggara Kesenian dan Pelaksanaan Kegiatan Hajatan.

Untuk bisa menggelar resepsi pernikahan, ada tujuh syarat wajib yang harus diperhatikan. Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban, Sulistiyadi mengatakan, syarat protokol kesehatan yang harus disiapkan yaitu termogun.

"Alat tersebut untuk mengukur suhu tubuh para tamu undangan yang datang," terang Didit sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Rabu (29/7/2020).

Dalam kehidupan kenormalan baru ini, tamu undangan resepsi tidak perlu mengisi buku kehadiran. Jika membawa amplop atau souvenir bisa dimasukkan ke kotak yang disiapkan penyelenggara.

Syarat berikutnya, tamu undangan bisa langsung ke pelaminan bertemu pasangan mempelai. Di sini juga ada hal penting yang harus diingat, jangan bersalaman. Cukup foto-foto dan mengucapkan selamat kepada pengantin.

"Jika masih ingin melihat pengantin, tamu undangan bisa juga sambil mendengarkan musik. Tapi jika ingin makan bisa mengambil makanan yang tersedia," imbuhnya.

Panitia resepsi pernikahan juga dilarang menyiapkan prasmanan untuk makanan dan minuman. Solusinya makanan disiapkan dalam kotak box beserta minumannya.

Bagi tamu yang ingin berlama-lama dibolehkan asalkan tetap jaga jarak. Lebih baik jika langsung pulang sambil membawa makanan dan souvenir pengantin.

"Jika disediakan kursi, panitia harus mengatur jaraknya dengan kuota 50 persen dari kapasitas gedung atau tempat resepsi," pesannya.

Sejumlah syarat tersebut telah diterapkan dalam simulasi  resepsi pernikahan di Grand Javanilla Tuban, Selasa (28/07) oleh sejumlah pelaku jasa penyelenggara penikahan atau wedding organizer yang tergabung dalam Tuban Wedding Association.

Diikuti juga oleh pelaku usaha catering, perias manten, hotel, karawitan, dan jasa lain terkait perhelatan pernikahan. Sekaligus dihadiri Bupati Tuban, Fathul Huda, Kepala Diaparbudpora dan Kabag UPKP Setda Tuban, Suwito.

Bupati Fathul Huda meminta pasca simulasi ini dapat ditiru dan disebarluaskan sehingga masyarakat memahaminya. Bupati merasa prihatin terhadap nasib pekerja seni yang tidak bekerja kurang lebih selama empat bulan akibat pandemi Covid-19.

"Setelah ini segera dilakukan evaluasi untuk dapat disempurnakan. Sehingga pelaksanaan kegiatan seni maupun pernikahan berjalan lebih baik dengan menerapkan prokotol kesehatan,” sambungnya.

Ketua Panitia Simulasi Wedding, Kanjeng Raden Tumenggung Edi Ronggo, menyatakan, pekerja seni dan penyelenggara pernikahan pada masa pandemi Covid-19 mengalami kesulitan. Banyak diantara mereka memutar otak agar dapat tetap memperoleh penghasilan.

“Dengan diterbitkannya SE Bupati tentang pelaksanaan kegiatan seni menjadi kabar gembira bagi pekerja seni,” jelasnya.

Mewakili pekerja seni dan pelaku usaha dibidang pernikahan, Edi Ronggo menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemkab. Pekerja seni mendukung upaya penanganan Covid-19.

“Kami taat pada prokotol kesehatan, karena kesehatan lebih penting. Ke depan pelaksanaan kegiatan seni maupun pernikahan akan mengedepankan prokotol kesehatan," tandas seniman tersebut. [ali/ono]