Disdukcapil Tingkatkan SDM Operator SIAK Desa dan Kecamatan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Tuban menggelar Bimtek Pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang diikuti oleh Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kecamatan dan Petugas Registrasi Desa se-Kabupaten di lantai 3 ruang rapat RH Ranggalawe, Rabu (15/7/2020).

Acara dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, dilanjutkan penandatanganan kerja sama antara Dukcapil dengan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (NU) Tuban.

Kerjasama tersebut dalam rangka peningkatan pemanfaatan data kependudukan. Sekaligus percepatan layanan Adminduk, khususnya dalam hal perubahan KK dan penerbitan Akta kelahiran.

Bimtek tersebut, kata Sekda Budi Wiyana sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis operator Desa dan kecamatan dalam memberikan layanan yang semakin baik, karena dokumen KTP pada era saat ini sudah menjadi sedemikian penting.

Peran Opsi Kecamatan dan Desa menjadi semakin strategis, karena harus secara proaktif mengawal validasi data kependudukan di tingkat desa dan kecamatan.

Kabupaten Tuban sebentar lagi akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah, maka untuk mensukseskannya diperlukan data kependudukan yang valid. Perkembangan dan mutasi penduduk hendaknya secara terus menerus dapat terupdate.

"Ke depan diharapkan menjadi rujukan dan acuan dalam penetapan  program bantuan sosial, sehinga tidak terjadi BST yang dikembalikan,” imbuh birokrat asal Nganjuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Rohman Ubaid, menyampaikan di samping sebagai upaya meningkatkan SDM operator SIAK di tingkat desa dan kecamatan, Bimtek juga untuk menyamakan persepsi terhadap beberapa perubahan kebijakan yang ada.

"Sehingga terdapat keseragaman dalam implementasinya dalam memberikan pelayanan. Selain itu agar ke depan update data di tingkat desa semakin valid sesuai dengan perkembangan penduduk Tuban, baik menyakut perubahan elemen data kependudukan, lahir mati maupun  yg pindah atau datang ” sambung mantan Camat Kerek.

Lebih lanjut, Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kerjasama Disdukcapil dengan RSNU adalah bagian dari upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya terhadap percepatan penerbitan akta kelahiran dan perubahan KK karena bertambahnya anggota keluarga.

“Proses pengajuan juga sama secara online," tandas mantan Camat Jenu. [ali/col]