Bupati Setuju Kecamatan Palang Dikarantina

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Kecamatan Palang, disikapi serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebanyak 26 orang dari kecamatan ini terkonfirmasi positif.

Karena itu, setuju jika diperlukan, daerah yang warganya banyak terkonfirmasi positif seperti Kecamatan Palang ini dikarantina.

Bahkan, Bupati Fathul Huda secara langsung memberi pengarahan pada Gugus Tugas dan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di kantor kecamatan setempat.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Bupati Huda menginstruksikan pada Gugus Tugas tingkat kecamatan dan desa agar mengambil tindakan masif.

Langkah ini diambil mengingat sebanyak 26 warga Kecamatan Palang terkonfirmasi positif Covid-19. Angka ini berarti 26 persen dari seluruh konfirmasi positif se-kabupaten berasal dari Kecamatan Palang.

Bupati Tuban juga mengizinkan jika diperlukan melakukan karantina wilayah yang dianggap menjadi daerah episentrum penyebaran. Langkah ini untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19

“Di desa yang penyebarannya tinggi, jika memang diperlukan isolasi wilayah, ya silahkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gugus Tugas juga diminta untuk memperkuat tracking terhadap pasien Covid-19. Tindakan tersebut diimbangi dengan intens mengawasi dan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

“Harapannya dalam kurun waktu satu  bulan sudah tidak ada lagi warga yang positif jika diperiksa,” jelasnya.

Untuk tenaga medis, bupati berharap tetap semangat dalam pengabdiannya merawat pasien. Pemkab Tuban berjanji menyiapkan dana insentif untuk para tenaga medis tersebut.

"Kami telah menyiapkan insentif untuk para tenaga medis. Ini adalah wujud penghargaan tertinggi untuk tenaga medis yang tidak kenal lelah merawat pasien,” sambungnya Bupati.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Bambang Priyo Utomo menyebutkan Kecamatan Palang menjadi perhatian serius karena menempati posisi tertinggi di Kabupaten Tuban positif covid-19.

Bambang Priyo menambahkan rapid test  diprioritas bagi warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Warga yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) cukup dirawat di rumah pribadi maupun Rumah Isolasi Desa. Meski demikian, pelaksanaan isolasi OTG tetap harus diawasi ketat Gugus Tugas.

Sedangkan Camat Palang, Rohmad menjelaskan desa yang menjadi titik penyebaran adalah Desa Leran Wetan, Leran Kulon, Desa Palang, Gesikharjo, dan Tasikmadu. Sedangkan klaster penyebaran berasal dari Pasar Leran Wetan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang.

Menindaklanjuti arahan Bupati Tuban, lanjut Camat, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa akan gencar melakukan sosialiasi dan upaya pencegahan lainnya. Di samping itu, juga dilakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.

“Saat ini, secara berkala dua hari sekali dilakukan penyemprotan disinfektan di pasar Leran Wetan dan TPI ketika tutup,” tutupnya. [ali/ono]