Belum Puas Nilai KJPP, Warga Dialog dengan Pertamina GRR dan BPN

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Puluhan warga Dusun Tadahan, Desa Wadung, Kecamatan Jenu berkesempatan dialog dengan PT. Pertamina GRR Tuban dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal nilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dirasa belum pantas.

Satu persatu warga yang hadir di Pendopo Kecamatan Jenu menyampaikan keberatannya atas nilai KJPP, mencakup nilai bangunan, tanaman, hingga ganti usaha. Warga didampingi Kepala Desa Wadung, Sasmito beserta perangkatnya.

Suwarno warga Dusun Tadahan menanyakan sama-sama kena relokasi kenapa nilai ganti ruginya tidak sama. Rumahnya permanen hanya diharagi Rp93 juta. Adapun total lahannya 93 meter persegi plus nilai tanah per meter Rp880 ribu, dan ada nilai total depresi sebesar Rp329.730.504.

"Apakah nilai segitu bisa dipakai beli tanah dan bangun rumah lagi apa tidak," terang Suwarno di hadapan tim BPN dan Pertamina, Jumat (26/6/2020).

Warga lainnya, Karno yang memiliki usaha bengkel juga menyampaikan keluhannya. Dimana usaha bengkelnya dengan bangunan kecil tapi ramai konsumen, hanya dihargai Rp56 juta. "Kurang puas kalau hanya segitu," sambungnya.

Dari dialog dua arah tersebut, muncul tawaran supaya ada peninjauan ulang tim BPN dan apraisal ke lapangan. Sekaligus sosialisasi perihal nilai KJPP ke warga.

Rata-rata warga yang ikut dialog, lanjut Kades Wadung, Sasmito berasumsi penilaian tim untuk pekarangan kurang pas. Mereka belum puas sehingga menyampaikan langsung ke Pertamina dan BPN.

"Untuk tanah sisa pemiliknya bisa mengajukan supaya dibeli semua oleh Pertamina," kata Sasmito usai dialog.

Dalam perjalanan pembebasan lahan, ada cerita warga yang sudah ambil uang tada yang ingin menempati juga lokasi relokasi yang disiapkan Pertamina. Secara regulasi tidak ada jual beli tanah, sehingga ada dua pilihan di awal.

Kendati demikian, harapan Pemdes Wadung karena adanya Covid-19, Pemerintah pusat bisa memberi kemudahan bagi warga untuk menempati relokasi. Karena warga yang awalnya tidak mau melepas lahan, dan akhirnya bersedia demi kepentingan nasional.

"Warga kami masih ada 7 orang yang murni menolak dan mayoritas lainnya rela berkorban demi berdirinya Kilang Tuban," tegasnya.

Seluruh keberatan warga dicatat langsung oleh Kepala BPN, Ganang Anindito. Dua pilihan awal ambil uang atau tanah relokasi. Kenyataanya yang sudah ambil uang dan ingin beli tanah relokasi, tentu BPN tidak bisa memutuskan, karena itu di luar mekanisme pengadaan tanah.

"Kami mau mengkaji dulu Pertamina, karena dasar hukum tidak ada. BPN sama Pertamina akan koordinasi dengan penegak hukum," terangnya.

BPN sendiri telah mengumumkan 497 nilai KJPP dan yang masih pikir-pikir ada 26 orang. Oleh karena itu, hari ini diadakan dialog.

Pihaknya juga akan mengkaji apakah yang disampaikan warga sudah masuk itungan. Kalau belum dan dicek maka akan direvisi dan diperbaiki, dan mencocokan data BPN dan apraisal.

"Kami perlu waktu dan disampaikan ke Pertamina dan warga. Selain itu ke lapangan lagi, karena sebelumnya pernah diverifikasi dan ditempel di desa. Intinya BPN tidak mau merugikan warga, dan berusaha menyerap aspirasi warga supaya bisa terakomodir," pesannya.

Camat Jenu, M. Maftuchin Riza menambahkan, tadi apa yang jadi keluhan warga telah dicatat kepala BPN dan dikomunikasikan ke KJPP dan hasilnya akan disampaikan ke warga.

Perlu digaris bawahi yang jadi permasalahan yang belum pasti yaitu warga yang masih pikir-pikir. Mohon bersabar dan jika harus ketemu dialog maka akan diberitahu selanjutnya. "Kalau ingin ada dialog tim BPN dan tim juga siap," pungkas Camat Riza. [ali/rom]