Beda Perlakukan Wisata Malam, Spa dan Pijat Belum Boleh Buka

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memberi perlakuan berbeda terhadap usaha wisata malam diwilayahnya. Tidak semua wisata dan hiburan disilahkan untuk beroperasi di tengah Covid-19, Sabtu (20/6/2020).

Salah satu wisata malam yang belum boleh melayani pengunjung yaitu spa dan pijat. Untuk cukur rambut sudah dibolehkan buka.

"Mall sudah boleh buka, tapi yang ada stand spa dan pijatnya belum boleh karena masih rawan terjadi penularan corona," terang Wabup Noor Nahar kepada blokTuban.com.

Beda perlakukan dengan wisata religi. Misal wisata Sunan Bonang jika kapasitas normal mampu menampung 1.000 pengunjung, maka sekarang maksimal 500 orang dengan jaga jarak.

Selain itu, siapapun yang masuk ke lokasi wisata harus di termogun, cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. Apabila pengelola wisata belum bisa memberi layanan semacam itu, lanjut Wabup belum boleh buka.

Data Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), usaha karaoke di Kabupaten Tuban jumlahnya sama tahun 2018 dan 2019 dengan 11 unit. Sedangkan usaha spa melonjak dari tahun 2018 tidak ada spa dan tahun 2019 muncul 6 usaha spa.

Sementara kunjungan wisatawan di Kabupaten selama 2019 tembus 7.034.136 orang. 7.033.343 orang diantaranya wisatawan lokal, dan 793 wisatawan mancanegara.

Jutaan kunjungan tersebut, jika di rata-rata mereka hanya betah tinggal di Tuban 1,7 jam. Kendati demikian, capaian legnth stay (waktu lama tinggal) sama dengan yang ditarget Pemkab.

Lama waktu tinggal wisatawan dipengaruhi oleh keberadaan usaha pariwisata. Di Kabupaten Tuban ada empat jenis usaha mulai hotel, rumah makan, karaoke dan tempat spa. [ali/rom]