Mulai Jumat Pasar Hewan di Tuban Buka Kembali, Berikut Ketentuannya

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Guna mengurangi dampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19 di masyarakat, terutama peternak. Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban akan membukakan kembali pasar hewan yang ada di Kabupaten Tuban. 

Pembukaan kembali pasar hewan tersebut dilakukan dengan ketentuan menerapkan Protokol Standar Pencegahan Covid-19 akan dimulai besok, Jumat (12/6/ 2020) yang bertepatan jadwal pasar hewan Jatirogo. Kemudian, Minggu (14/6/2020) pasar hewan Tuban dan Senin (15/6/2020) pasar hewan Kerek.

"Setelah menggelar rapat terkait pembuka pasar hewan. Rencananya akan kita buka kembali Minggu depan dengan menerapkan protokol kesehatan standar pencegahan covid-19," terang Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, Rabu (10/6/2020). 

Dia menjelaskan, Pemkab saat ini sedang menyiapkan pembukaan kembali pasar hewan agar bisa memenuhi protokol Covid-19. Persiapan itu diantaranya, mewajibkan setiap penjual maupun pembeli untuk mengenakan masker, mengatur jarak baik pedagang maupun hewannya, serta pengelompokan hewan.

"Kita persiapkan, mulai penataan sapi sesuai jenis. Pedetan, bakalan, bunting, dan seterusnya," tandasnya

Lebih lanjut, pasar hewan di Kabupaten Tuban tidak setiap hari buka dan sebelum adanya Covid-19. pasar hewan ini sudah memiliki jadwal buka. Oleh sebab itu, pembukaan pasar menyesuaikan dengan jadwal yang sudah berlangsung selama ini.

"Saat buka nanti, pemerintah berharap pengelola pasar, pedagang, dan pembeli untuk mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19," pungkas Agus.

Sementara itu, untuk mengantisipasi banyaknya pedagang dari luar daerah maupun dari zona merah penyebaran Covid-19. Pihaknya telah menyiapkan posko untuk filterisasi polangan, pemilik dan penuntun hewan sebelum masuk pasar.[hud/ito]