1.300 Calon Haji Asal Tuban Batal Berangkat

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Sebanyak 1.300 Calon Jamaah Haji (CHJ) asal Kabupaten Tuban dipastikan batal berangkat ke tanah suci pada tahun 2020 ini.

Pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020 atau 1441 hijiriah dituangkan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (RI) nomor 494 tahun 2020.

Dalam konferensi pers secara virtual, Menteri Agama RI, Fachrul Razi mengemukakan alasannya terkait pembatalan pemberangkatan haji 2020 ini. Ia menjelaskan, pihak Arab Saudi tidak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari manapun. Mengakibatkan, pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk persiapan utamanya untuk pelayanan dan perlindungan jamaah.

"Berdasarkan hal tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini,"ujarnya.

Sementara itu, Kasi layanan haji dan umrah, Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengatakan, sebanyak 1.300 CHJ asal Kabupaten Tuban yang sudah melakukan pelunasan pembayaran dipastikan batal berangkat pada tahun ini.

"Iya otomatis CJH yang sudah melunasi tahun ini, akan diberangkatkan tahun depan," ungkap Umi Kulsum, Rabu (3/6/2020).

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada calon jamaah haji yang komplen atau protes ke Kemenag Tuban terkait pembatalan pemberangkatan. Ia berharap, calon jamaah haji dapat menerima pembatalan pemberangkatan ini dengan lapang dada.

"Hari ini kita edarkan surat resmi ke calon jamaah haji, insyaallah semua yang terjadi ini pasti ada hikmahnya,"tandasnya. [nid/rom]