Atas Arahan Bupati, Takmir Masjid Agung Tuban Tiadakan Salat Id

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Ketua Takmir Masjid Agung Kabupaten Tuban, Noor Nahar Hussein atas persetujuan Bupati Tuban, Fathul Huda memutuskan untuk meniadakan sholat Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Keputusan ini berat, meski selama ini di Masjid Agung telah menerapkan semua protokol kesehatan. Mulai penyemprotan desinfektan, meminta semua jamaah mencuci tangan dan pakai masker sebelum masuk masjid, hingga memasukkan semua alas kaki ke dalam kantong plastik.

Kendati demikian, setelah penerapan physical distancing 1:10 Masjid Agung hanya mampu menampung 600 jamaah. Sedangkan pandemi Covid-19 di Tuban terus bertambah.

Berdasarkan data peta sebaran Covid-19 Kabupaten Tuban, per tanggal 20/5/2020 hingga pukul 18.00 WIB yaitu jumlah kumulatif ODP sebanyak 620 orang dengan keterangan sebanyak 491 orang selesai pemantauan dan sisanya 129 orang masih dalam pemantauan.

Sementara itu, seluruh Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 57 orang. Dari jumlah tersebut tercatat 24 orang sembuh, 12 orang meninggal dunia, dan sisanya yang masih dalam pengawasan sebanyak 21 orang.

Sedangkan untuk orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejumlah 19 orang, terdiri dari 3 orang sembuh; 2 orang meninggal dunia; dan 14 orang dalam perawatan.

"Atas arahan Bupati tahun ini tidak menggelar salat idul fitri," terang Noor Nahar Hussein, Jumat (22/5/2020).

Di tahun sebelumnya, Masjid Agung menjadi tempat ibadah favorit bagi masyarakat Tuban. Setelah masjid penuh, jamaah rela beribadah di Alun-alun Tuban dengan menggelar tikar. [ali/rom]