Ungkap Kualitas Barang BPNT,  Dua Pendamping PKH Dipanggil

Reporter : Sri Wiyono

blokTuban.com – Kasus penemuan fakta lapangan terkait barang pasokan untuk bantuan pangan nontunai (BPNT) di Kabupaten Tuban berbuntut. Dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang membeber di media kualitas barang BPNT yang buruk, dipanggil Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Senin (18/5/2020).

 

Dua pendamping PKH yang dipanggil ke dinas itu adalah Ainurrofiq dan Heriyanto. Rofiq panggilan Ainurrofiq sebelumnya membeber kualitas beras dan gading dari program BPNT yang diberikan ke keluarga penerima manfaat (KPM) tidak layak konsumsi.

 

Beras disebutnya berkualitas buruk, di antaranya berbau apek dan berkutu. Sedangkan daging yang diterima KPM kondisinya sudah ada yang busuk. Para pendamping PKH ini mengabadikan bukti tersebut dengan foto dan video. Rofiq menyebut kejadian ini sebagai bisnis kemiskinan.

 

Informasi yang berkembang, gara-gara koar-koarnya itu, Rofiq dan Heri terancam dipecat dari pendamping PKH. Karena itu, saat Rofiq dan Heri datang ke kantor Dinsos di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, pendamping PKH lainnya ikut datang untuk memberi dukungan.

 

Rofiq, salah satu pendamping PKH yang dipanggil membenarkan dia dipanggil  dinas terkait dengan fakta yang dia ungkap. Hanya, panggilan  itu melalui telepon,  bukan melalui surat resmi dengan kop dinas.

 

‘’Lewat telpon saja. Saya sama Heri yang dipanggil. Informasinya sih mau dipecat,’’ ungkapnya.

 

Pria asal Jenu ini mengaku datang memenuhi panggilan tersebut. Dia ingin tahu apa alasan dipanggil dan sanksi apa yang akan dia terima, jika dia dianggap bersalah.

 

‘’Saya juga ingin tahu kesalahan saya di mana,’’ tandasnya.

 

Terpisah, Plt Kepala Dinsos dan P3A Joko Sarwono saat dikonfirmasi membenarkan ada dua pendamping PKH yang dipanggil. Hanya, pemanggilan itu dilakukan oleh kepala bidang yang terkait dengan PKH.

 

‘’Memang benar dipanggil. Kabid saya yang memanggil,’’ katanya.

 

Ketika ditanya alasan pemanggilan, pria yang menjabat Asisten I Pemkab ini mengaku akan menyampaikan kode etik terkait dengan pendamping sosial. Dia menyatakan, pendamping PKH adalah orang dinas sosial juga, sehingga ada aturan yang harus dilaksanakan.

 

‘’Mereka juga anak-anak saya.Tidak ada apa-apa, kami hanya menyampaikan begini lo kode etiknya. Sebagai anak kan nggak bagus kalau ngomong di luaran seperti itu,’’ ungkap dia.

 

Terkait dengan isu dua pendamping PKH ini akan dipecat, secara tegas Joko Sarwono menyatakan tidak akan dipecat. Sekali lagi dia menyebut bahwa pendamping PKH adalah anak-anaknya sendiri. Sebagai bapak dia punya kewajiban untuk membimbing.

 

‘’Kalau di luaran bapaknya ini dikata-katai oleh anak-anaknya ya biarkan saja. Mereka anak-anak saya sendiri dan kebetulan sekarang sedang ribut dengan tetangganya. Ini yang harus diselesaikan. Tidak ada pemecatan itu,’’ tegasnya.[ono]