187 Pegawai Hotel dan Rumah Makan di Tuban Dirumahkan dan di PHK

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Selama pandemi corona berlangsung sejak Maret lalu, industri perhotelan dan rumah makan paling terdampak bisnisnya.

Kabid Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Wadiono mencatat hingga 29 April 2020, total ada 177 pekerja yang dirumahkan dan 13 pekerja di PHK.

"Total sudah ada 14 perusahaan yang mulai merumahkan karyawan mereka gara-gara Corona, tiga rumah makan dan 10 hotel. Tiga diantaranya sudah mem-PHK pegawainya," tegasnya, Rabu (6/5/2020).

Banyaknya pekerja yang dirumahkan, lanjut Wadiono diakibatkan karena merosotnya pendapatan perusahaan di tengah Pandemi.

"Mereka yang dirumahkan nanti bisa dipekerjakan kembali saat kondisi sudah normal. Kalau yang di PHK nanti proses perekrutan ulang," jelas mantan penegak Perda di Satpol PP Tuban ini.

Agar tidak terjadi PHK yang semakin masif, Pemerintah Daerah telah memberikan kelonggaran dengan tidak menetapkan status PSBB. "Kita usahakan sebisa mungkin agar ke depan tidak ada lagi pegawai yang di PHK," janjinya. [ali/ito]

Berikut jumlah karyawan yang kehilangan pekerjaan selama pandemi:

  1. Fave Hotel merumahkan 19 pegawai dan mem PHK 10 pegawai
  2. Game Fantasia merumahkan 15 pegawai
  3. Hotel Charis Tuban merumahkan 15 pegawai
  4. PT. Sugihwaras Jaya merumahkan 15 pegawai 
  5. Hotel Green Garden merumahkan 6 pegawai 
  6. Hotel Wisata Sunan Bonang merumahkan 1 pegawai 
  7. Gang Hotel & Resto merumahkan 14 pegawai 
  8. Hotel Resort Tuban Tropis merumahkan 13 pegawai
  9. Hotel SG 17 merumahkan 4 pegawai 
  10. Hotel Saras merumahkan 10 pegawai
  11. Hotel Mustika merumahkan 8 pegawai
  12. Hotel Mahkota merumahkan 22 pegawai 
  13. RM Bajak Laut merumahkan 6 pegawai 
  14. RM Ndoro Bei merumahkan 9 pegawainya