Dampak Covid-19, HUT Satpol PP Tingkat Jatim Diundur

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tahun ini, Kabupaten Tuban menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Damkar ke-101, HUT Satpol PP ke-70 dan HUT Satlinmas Tahun 2020 tingkat Provinsi Jawa Timur.

Rangkaian kegiatan yang telah dijadwalkan mulai Selasa-Kamis (17-19/3/2020) itu terpaksa diundur hingga waktu yang belum ditentukan lantaran mewabahnya virus Covid-19 atau Corona di Indonesia.

"HUT Satpol PP tingkat Provinsi di Kabupaten Tuban dengan puncak apel besar bersama Damkar dan Satlinmas di Alun-alun Tuban dengan sangat terpaksa diundur, sampai batas waktu yang nantinya akan diberikan petunjuk oleh Gubernur Jawa Timur," terang Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto, Selasa (17/3/2020).

Lebih lanjut, Hery menyampaikan, diundurnya kegiatan besar tingkat Provinsi Jatim di Kabupaten Tuban ini dikarenakan merebaknya Covid-19 atau Corona.

Selain itu, juga merujuk kepada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa nomor  443/4146/201.3/2020 perihal Peningkatan Kewaspadaan Covid-19 kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur. Yang di dalamnya mengimbau untuk meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Saya mengikuti kegiatan di Provinsi dan diberikan arahan-arahan tentang HUT Satpol PP yang memang itu harus diundur karena merebaknya virus Corona," pungkas Hery.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menyampaikan, kegiatan HUT Damkar ke-101, HUT Satpol PP ke-70 dan HUT Satlinmas Tahun 2020 tingkat Provinsi Jawa Timur yang akan dilaksanakan di Tuban diundur.

"Kegiatan diundur, diundurnya kapan kami belum tahu. Karena masih dikoordinasikan di Provinsi," pungkas Wabup.[hud/col]