4 Residivis Pembobol Kos-kosan Dibekuk Polisi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap empat pelaku pembobol kamar kos di wilayah Bumi Wali. Dari penangkapan itu, keempat pelaku diketahui residivis kasus yang sama.

Data yang dihimpun blokTuban.com, keempat pelaku tersebut adalah Renaldy Setyawan (31) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Retno Sri Wahyu Setiyawan (28) warga Desa Bejagung, Kecamatan Semanding.

Kemudaian, M. Ali Mas'ut (23) warga Desa Pandanagung, Kecamatan Soko dan Puguh Hadi Wijaya (33) warga Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

"Pelaku ada empat orang dan sebagian besar adalah residivis," terang Kapolres Tuban, AKBP Ruruh wicaksono dalam Konferensi Pers.

Lebih lanjut, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama pertengahan Januari-pertengahan Pebruari pelaku telah berhasil membobol sebanyak 4 tempat, dua kali di Kamar Mes ID Cafe Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, di Kamar Kos Kelurahan Baturetno serta di Kamar Kos Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

"Modus pelaku ini melakukan pencurian saat penghuni kamar kos sedang tidur, yakni antara pukul 01.30 WIB sampai menjelang subuh," imbuh Kapolres.

Dari penangkapan keempat pelaku tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 4 Handpone, Helm, Jaket serta sejumlah dokumen-dokumen kendaraan dan dokumen lainya.

Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dikanakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3E dan 4E KUHP. Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.[hud/rom]