Sabtu-Minggu, KPU Tuban Tetap Layani Pendaftar PPS

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu guna mengoptimalkan pelayanan dalam pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal tersebut diungkapkan, Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh. Dia mengaku tetap melayani pendaftar PPS meskipun di hari libur.

"Hari Sabtu dan Minggu ini termasuk di dalam jadwal pendaftaran tanggal 18 sampai 24 Februari 2020, jadi kami tetep melakukan pelayanan," ungkap Zakiyatul, Sabtu (22/2/2020).

Lebih lanjut, berdasarkan data terakhir kemarin, Jumat (21/2/2020) sore, jumlah pendaftar telah mencapai sekitar 1.200 orang pelamar berasal dari seluruh wilayah di Kabupaten Tuban.

"Untuk hari ini belum kami rekap, karena pendaftaran masih dibuka," ungkapnya.

Meskipun pendaftaran dapat dilakukan di kecamatan tempat tinggal masing-masing, namun hampir setiap hari ada sekitar 30 sampai 50 orang yang memilih datang langsung ke KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

"Kadang ada yang takut, kalau melakukan pendaftaran di kecamatan berkasnya tidak sampai di KPU Tuban," tuturnya.

Ia menambahkan, apabila kuota untuk pendaftaran PPS belum mencukupi, pihaknya akan memperpanjang waktu. "Kita lihat nanti, kalau kuota belum tercukupi akan diperpanjang selama 3 hari," tandasnya.

Perlu diketahui, pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini, KPU membutuhkan anggota PPS di setiap desa sebanyak tiga orang. [nid/rom]