Catatan Program Semen Indonesia di Socorejo Sejak 2017 dan Ancaman Penolakan CSR

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat. Hadir dalam acara ini perangkat, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, setempat, Rabu (12/2/2020).

Dalam Musdes di 2020 ini, forum memberi sejumlah catatan terhadap program perusahaan semen BUMN ini. Sejak 2017, ada beberapa program sinergi dengan Desa Socorejo yang perlu diperjelas.

Program yang dimaksud meliputi, pembangunan SPBN. Program ini kesepakatan pejabat Aris Sunarso ditindaklanjuti Setiawan dan Siswanto. Pmbangunan Eco Green Park program dan janji pejabat Ummu dan Yeni.

Ada pula program Rest Area di wilayah Kantor Tersus PT. SI, kesepakatan pejabat Suhadak dan Siswanto. Pemberdayaan BUMDes dan Koperasi Socorejo, dimana kesepakatan pejabat Aris Sunarso ditindaklanjuti pejabat Setiawan dan Siswanto akan melibatkan dua lembaga desa tersebut dalam proyek yang dilakukan PT. SI maupun anak usahanya yang berada di Socorejo.

Forum juga meminta manajemen Semen Indonesia untuk mengevaluasi vendor yang mengatasnamakan ring 1 dan bekerja di wilayah Socorejo, tapi kenyataannya tidak pernah berkontribusi kepada warga. Hal ini kesepakatan pejabat Setiawan dan Siswanto.

Tak kalah urgent, PT. SI harus memberi perhatian pada proses bongkar muat batubara dan clinker yang polusi udaranya selama ini, merugikan masyarakat pesisir dan menimbulkan beberapa penyakit di masyarakat.

"Hasil Musdes ini kami sampaikan terkait surat PT. SI bernomor 0000182/SL.02/SUP/50048706/7000/02.2020 perihal pemberitahuan pengajuan program CSR melalui Forum Masyarakat Kokoh (FMK) tahun 2020," tutur Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim dalam salinan berita acara yang diterima blokTuban.com.

Kang Arief sapaan karibnya menambahkan, masyarakat menunggu penjelaskan dari PT. SI perihal itu selama 14 hari sejak berita acara dibuat. Jika dalam jeda waktu tidak ada tindak lanjut, maka Pemdes Socorejo tidak bisa memberi pengajuan program CSR dari SI tahun ini.

Dikonfrontir terkait program dan janji SI, Manajer CSR Semen Indonesia, Siswanto belum mengetahui terkait hal tersebut. Kalau konfirmasi PT. SI sudah silaturrahim ke Desa Socorejo pekan lalu.

Disambung Senior Manager of Public Relation & CSR PT Semen Indonesia, Setiawan Prasetyo. Sepengetahuan pejabat yang akrab disapa Iwan, pom bensin nelayan sempat ada rencana karena nelayan Socorejo kalau ambil Solar salah satunya ke wilayah kilang PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

Sudah diupayakan komunikasi dengan jaringan Pertamina, ternyata pendirian SPBN di wilayah Socorejo tidak bisa. Karena sudah ada stasiun di sekitar TPPI, sehingga berat diwujudkan.

Poin kedua, perihal Eco Park Setiawan juga butuh titik pastinya. Karena penghijauan di pantai dalam hal ini cemara laut programnya telah selesai. Begitupula vendor pemeliharaannya juga telah rampung.

"Itu buka Eco Park tepatnya program reboisasi di tepi laut," imbuhnya.

Rest Area bagi Setiawan juga baru mendengar. Untuk evaluasi vendor, SI tidak bisa berbuat banyak karena urusannya vendor masing-masing. Informasi dari vendor di pelabuhan, urusan oli, bersih-bersih, dan keamanan sudah menarik tenaga kerja dari Socorejo.

Beberapa jejak bantuan SI di Socorejo meliputi, tanah urug programnya tokoh masyarakat Rohmad, penghijauan di sepanjang pantai berupa bibit Kelapa, maupun lampu penerangan untuk lingkungan.

"Sepengetahuan saya pengajuan dari Socorejo diproses semuanya," beber pecinta otomotif panjang lebar.

Perihal keinginan Pemdes yang enggan mengajukan CSR di 2020, Setiawan mempersilahkan karena itu hak desa. Tim CSR diupayakan intens berkomunikasi dengan desa sekitar operasi.

Rohmad Hidayat selaku orang yang ditokohkan masyarakat Socorejo ingin menunjukkan kepada SI, bantuan tanah urug 54 rit belum optimal. "Tidak jadi apa-apa bisa dilihat ke lokasi," tegasnya.

Pemdes memberi waktu 14 hari sejak berita acara dibuat. Apabila belum ada perubahan, jangan salahkan masyarakat jika turun jalan. [ali/ito]