Harga Bawang Putih Melambung, Diskoperindag Belum Lakukan Sidak Pasar

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pekan terkahir harga bawang putih di Kabupaten Tuban masih melambung Rp50.000 per kilogram. Harga tersebut berlaku di Pasar Baru Jalan Gajah Mada Tuban.

Melejitnya harga bawang, sudah dicatat oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Agus Wijaya. Dugaan sementara tingginya harga, karena pasokan menipis, dan tidak stabil.

"Masih dikaji apakah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasar atau tidak," tutur Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya kepada blokTuban.com, Senin (10/2/2020).

Salah satu pedagang di Pasar Baru Kabupaten Tuban, Rumiyatun harga bawang putih saat terus merangkak naik sejak sekitar satu minggu terakhir ini. Naiknya harga komoditas impor dari Tiongkok itu terjadi lantaran munculnya Virus Corona.

"Harga bawang putih ini naik karena pengaruh ramainya kemunculan Virus Corona. Sebab, bawang putih ini merupakan komoditas Impor dari China," sambung Rumiyatun.

Harga bawang putih normalnya hanya sekitar Rp25-Rp30 ribu per kilogram, sedangkan saat ini naik menjadi Rp50 ribu per kilogram. 

Pedagang lain Bu Muin, menambahkan harga komoditas bawang putih saat ini naik dari Rp30 menjadi Rp50 ribu per kilogram.

Skala nasional, Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian (Kementan) mencatat stok bawang putih hanya bertahan hingga Maret 2020. "Setelah itu pasti ada impor," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriari dilansir dari katadata.

Impor bawang putih masih dilakukan lantaran komoditas tersebut, merupakan tanaman subtropis. Bawang putih akan memiliki kualitas baik jika ditanam di dataran tinggi. [ali/col]