Perdana, Proses Pengajuan PI Blok Tuban Baru 25 Persen

Reporter:  Ali Imron

blokTuban.com - Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto menargetkan Kabupaten Tuban terlibat dalam penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10 persen di Blok Tuban di akhir 2020. Proses penyertaan modal tersebut sudah berjalan 25 persen.

Kabar terbaru yang diperoleh Cucuk, PI 10 persen itu kelak akan dibagi untuk BUMD Provinsi Jawa Timur, dan 3 BUMD Kabupaten yaitu Gresik, Tuban, dan Bojonegoro. Kabupaten ini berhak atas PI karena di wilayahnya memiliki sumur Migas.

"Di Gresik ada 3 sumur, Tuban 1 sumur dan Bojonegoro 1 sumur," tutur Cucuk kepada blokTuban.com setelah makan siang di Kecamatan Plumpang, Senin (27/1/2020).

Sebelumnya BUMD Lamongan dikabarkan ikut, tapi dilihat dari keberadaan sumur minyak di Lamongan tidak ada sehingga hanya 3 kabupaten yang akan berpartisipasi di dalamnya.

Sebelum terlibat lebih jauh dalam kontrak, Pemkab Tuban sedang memilah daerah yang sukses maupun gagal dalam mengelola PI untuk dijadikan referensi. Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, mengaku Bumi Wali baru pertama ini terlibat PI.

Dalam kontrak awal nantinya, Budi akan jeli dalam setiap poin kerjasamanya. Diharapkan pengalaman pahit Kabupaten Bojonegoro, menjadi pijakan Pemkab Tuban untuk lebih hati-hati.

"Kita akan serius dan jeli dalam kerjasama ini kelak," sambung birokrat asal Nganjuk.

Sekalipun demikian, Sekda optimis PI ke depan bisa menguntungkan daerah karena modalnya ditalangi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10% pada wilayah kerja Migas.

Sebelumnya, Pemprov Jatim bersama Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik, telah berkoordinasi perihal PI. Namun untuk berapa persen porsi Tuban belum disepakati, karena prosesnya masih di pusat. [ali/col]