Honorer Tuban Berharap  Jadi ASN Tanpa Tes

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K (GTKHNK) 35+ Kabupaten Tuban menyampaikan sejumlah tuntutan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Paripurna, Senin (13/1/2020).

Hadir dalam pertemuan ini Ketua dan anggota Komisi 4 DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD SDM, dan Ketua PGRI Tuban.

Ketua GTKHNK 35+ Tuban, Damanhuri menjelaskan tuntutan pertama segera tuangkan dalam RUU supaya honorer jadi ASN tanpa tes. Pencabutan pasal 48 tahun 2005 agar pejabat daerah bisa memberi SK Bupati/Perbup perorangan yang artinya masing - masing mendapat pengakuan dari pemerintah.

Selain itu juga mempermudah persyaratan PPG dan pencairan Sertifikasi ( SK Kepala Daerah) sesuai dg pasal 8, Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

"Tuntutan lain yaitu upah setarakan UMR," tutur Damanhuri dalam hearing.

Damanhuri menambahkan, sesuai dengan pasal 14 ayat 1 yang berbunyi memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.

Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual. Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi. Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.

Memperoleh rasa aman dan jaminan keselarnatan dalam melaksanakan tugas
Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi. Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi.

"Memperoleh pelatihan dan pengembangan. profesi dalam bidangnya. Terakhir BPJS Ketenagaan dan Kesehatan bagi honorer," terangnya.

Mendengar tuntutan honorer, Ketua Komisi 4, Tri Astuti berbicara aturan yang berlaku. Dari diskusi dan hearing kali ini, ada dua poin yang diperjuangkan dewan. Setiap tahun honorer mendapat insentif Rp1 juta, yang akan diusulkan di PAK 2020 sekitar bulan September.

"Usulan kami kedua GTT 3.421 orang diberikan BPJS kesehatan," sambung politisi Dapil II.

Ditegaskan Ketua DPC Gerindra, insentif tidak hanya usulan dari Dinas Pendidikan, tapi tim anggaran ekskutif, Bappeda dan Banggar. Setelah itu baru diserahkan ke DPRD.

"Selama ini honorer belum dicover oleh pemkab dalam BPJS kesehatan," bebernya.

Disambung Kepala Disdik, Nur Hamid jika Bupati Tuban, Fathul Huda intruksinya jelas untuk meningkatkan kesejahteraan honorer berjenjang. Kendati demikian, ada prioritas-prioritas yang diutamakan.

"Keinginan kita banyak tapi APBD kita cuma Rp2,3 triliun rupiah," tutupnya. [ali/col]