Aksi Pencurian Gabah Hingga Dinamo Berhasil Diungkap Polres Tuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap enam kasus kejahatan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Bumi Wali selama akhir tahun 2019. Dalam pengungkapan enam kasus Curat itu Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap tujuh pelaku.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan selama pelaksanaan Operasi Aman Semeru tahun 2019 ada sebanyak enam kasus Curat di Bumi Wali yang berhasil diungkap. Adapun untuk pelaku ada tujuh orang yang berhasil ditangkap.

"Dari pengungkapan 6 kasus itu ada tujuh pelaku yang kita tangkap, semua pelaku orang baru," terang Kapolres Tuban saat Konferensi Pers, Senin (30/12/2019).

Data yang dihimpun blokTuban.com ke enam kasus Curat tersebut diantaranya pencurian Dinamo dengan jumlah pelaku dua orang yakni MK (45) dan AR (29) keduanya warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kemudian pencurian gabah di gudang penggilingan dengan pelaku tiga orang yakni, WN (30) warga Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, DLB (36) dan JM (33) keduanya warga Desa Pacing, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Selanjutnya, pencurian Handpone yang dilakukan oleh DN (36) warga Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dan pencurian di lokasi sekolah yang dilakukan oleh MN (32) warga Desa Prunggahanwetan, Kecamatan Semanding.

"Rata-rata para pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan mencongkel pintu dan cendela," tandas Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.[hud/ito]