Dituduh Tak Berikan Kejelasan, Ini Tanggapan Dinas Perikanan

 

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Dituduh tak kunjung memberikan kejelasan, terkait dugaan adanya praktik penyelewengan anggaran dana retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Palang, Kecamatan Palang Dinas Perikanan dan Pertenakan Kabupaten Tuban memberi tanggapan.

Pagi tadi, Selasa (5/11/2019) puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban menggelar aksi jilid dua terkait kupas tuntas mafia retribusi di Bumi Wali di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Aksi tersebut merupakan akasi lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pada Jumat, (18/10/2019) lalu di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Tuban. 

 Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan Pertenakan Kabupaten Tuban, M. Amenan mengatakan, secara normatif, runtut dan formal pihaknya sudah menjelaskan terkait permasalah tesebut pada aksi pertama di depan Gedung Pemkab Tuban beberapa waktu lalu. 

"Secara runtut dan formal kami sudah menjelaskan pada tanggal 18 bulan lalu," ungkap Amenan. 

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan PC. PMII Tuban terkait keberlanjutan permasalahan tersebut. Bahkan, beberapa waktu yang lalu PC.PMII Tuban sempat datang ke kantor, namun fakta yang diinginkan tidak sebatas itu. 

"Hari ini ketua Komisi III dan kami telah menemui tapi tidak dihiraukan sebab, tidak representatif Bupati serta ketua DPRD dan hal ini menjadi persoalan," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, terkait komunikasi antara pihaknya dengan PC.PMII Tuban,  ia mengakui telah memberikan dokumen anggaran yang dipermasalahkan.

"Kami sudah diaudit setiap tahun baik itu dari BPK dan Inspektorat, sehingga  laporan - laporan itu jelas," ujarnya. 

Lebih lanjut, diluar hal tersebut pihaknya membuka komunikasi terkait dimana letak perbedaan data antara datanya dan data hasil riset PC. PMII Tuban.

"Monggo kami membuka komunikasi dimana letak beda datanya, penyimpangannya, sistemnya atau regulasinya," imbuhnya. 

Lanjut Amenan, pihaknya sedikit kecewa lantaran PC. PMII Tuban secara tertulis mengatakan adanya indikasi penyelewengan dana tanpa memberikan bukti kejelasannya. Data tesebut tidak kunjung ditunjukan kepadanya sehingga, pihaknya tidak bisa melacak dari mana data tersebut dan terkait kebenaran data tersebut.

"Seharusnya data tersebut diberikan kepada kami, titik mana nanti akan kami tunjukan poin - poinnya," tandasnya. [nid/lis]