Mas Maimun Kembalikan Berkas Bacabup Ke Partai NasDem

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ketua Karang Taruna (Kartar) Provinsi Jawa Timur, Agus Maimun mengembalikan berkas Bakal Calon Bupati (Bacabup) ke Kantor DPD Partai NasDem Tuban. Berkas itu diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem, Sumantri di kantor setempat Jalan Pahlawan, Tuban, Senin (21/10/2019).

Usai mengembalikan berkas, Mas Maimun sapaan akrabnya mengaku mengusung gerakan perubahan dalam visi-misi jika diterima dan lolos rekomendasi sebagai Calon Bupati Tuban. Gerakan perubahan itu dinilai sama dan satu rasa dengan visioner partai Nasdem.

"Saya mengembalikan berkas untuk mengikuti penjaringan di partai Nasdem. Saya memyampaikan terimakasih atas kesempatan yang dibuka Nasdem. Ini awal yang baik hubungan kami dalam gerakan perubahan untuk Tuban lebih baik," kata Mas Maimun kepada wartawan.

Dia menjelaskan, partai Nasdem menjadi partai ke dua selama ikut penjaringan Bacabup Tuban. Sebelumnya, mas Maimun telah mendaftar sebagai Bacabup melalui partai PDI Perjuangan Tuban.

"Insya Allah, kebersamaan dalam menyiapkan diri di pilkada ini akan semakin baik, karena Nasdem juga ingin membawa perubahan yang lebih baik," tandasnya.

Mas Maimun menyampaikan, jika selama ini dia juga sudah menjalin hubungan dengan partai lain, termasuk juga kandidat lainnya. Menurutnya, dia tidak menutup kemungkinan mendaftarkan diri sebagai Bacabup kembali jika ada partai lain yang membuka penjaringan.

"Jika ada partai lain membuka insya allah saya akan ikuti dan ajak komunikasi. Ini tidak semata-mata ikut tapi juga memperjuangkan platfon agenda perubahan," paparnya.

Sementara itu, dijelaskanya terkait gerakan perubahan yang dia maksud bukan merubah secara fondasi. Namun mengubah angka agar ada perubahan lebih baik. Utamanya pada angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Tuban yang cukup tinggi.

Ketua DPD Partai Nasdem Tuban, Sumantri menyambut baik pengembalian berkas Bacabup yang diserahkan Mas Maimun. "Penajaringan ini aturan partai kami. Walau hanya memiliki dua kursi di DPRD Tuban, kami diwajibkan mengadakan penjaringan bacalon Bupati dan Wabup," sambungnya.

Setelah menerima berkas, selanjutnya akan dilakukan pleno internal yang hasilnya selanjutnya dibawa ke DPW Jatim dan DPP partai Nasdem untuk menentukan hasil rekom partai Nasdem.

"Karena kami hanya ada 2 kursi maka kita juga komunikasi dengan partai lain agar bisa memenuhi syarat untuk mengajukan calon kepaa daerah. Setidaknya minimal 10 kursi," ungkap Sumantri.

Sumantri menyampaikan, jika hingga saat ini sudah ada lima orang yang mendaftarkan diri sebagai Bacabup Tuban di partai Nasdem. Sementara penutupan pendaftaran penjaringan partai Nasdem berakhir pada 23 Oktober 2019.[hud/ito]