Petugas Ciduk Delapan Pasangan Bukan Suami Istri

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, TNI , Polri dan BNN Kabupaten Tuban menggelar razia gabungan dengan sasaran rumah kost., Minggu (6/10/2019) siang.

Sebab, selama ini kamar kost disinyalir sering digunakan sebagai  tempat mesum. Dalam razia itu, petugas gabungan menyisir sejumlah kos-kosan serta memeriksa identitas para penghuni kos. 

Hasilnya, sebanyak delapan pasangan bukan suami istri dan satu orang perempuan yang diduga positif menggunakan obat-obatan terlarang diamankan.

Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto menyampaikan, razia gabungan tempat kos-kosan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kejadian yang viral sebelumnya. Yakni terkait video mesum  pelajar salah satu SMK di Tuban yang ternyata dilakukan di kamar kos. 

"Razia ini untuk mengantisipasi bersama TNI, Polri, BNNK agar hal semacam itu tidak terjadi lagi," terang Hery Muharwanto usai razia.

Dia menambahkan, dalam razia ini petugas berhasil mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar kos. 

Untuk selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sedangkan satu perempuan yang diduga positif mengoonsumsi narkoba saat dites urine, dibawa ke Kantor BNNK Tuban.

"Untuk selanjutnya, mereka yang diamankan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," jelasnya Hery.[hud/ono]