Proyek Pasar PT Hutama Karya Belasan Miliar di Tuban Dibongkar

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Bangunan mangkrak Pasar Besar Tuban (PBT) di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, dibongkar menggunakan alat berat. Kios atau toko-toko diratakan.

Data yang dihimpun dari Kordinator Keamanan PBT, Djokow, menyebut pembongkaran bangunan menggunakan alat berat ini sudah dilakukan selama dua hari.

Dari sekian banyak bangunan yang sudah berdiri ini nantinya akan diratakan dalam kurun waktu 14 hari, sejak awal pengerjaan.

"Sudah dua hari, jadwalnya dua minggu semua bangunan diratakan menggunakan alat berat," katanya, Jumat (4/10/2019).

Setelah perataan bangunan selesai maka akan dilakukan peletakan batu atau groundbreaking oleh Bupati, Fathul Huda, pada 17 Oktober mendatang.

Rencananya sendiri, PBT akan dikonsep modern. Ada Hotel, Pariwisata, hingga Mall 24 jam yang dibangun di atas tanah seluas delapan hektar.

Pihak Pemkab belum bisa memberikan keterangan terbaru terkait progres pembangunan Pasar Besar Tuban.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menyatakan, untuk perkembangan PBT bisa ditunggu saat konferensi pers.

"Ditunggu dulu konferensi persnya," Jawabnya dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, pasar ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya sekitar tahun 2000-an, namun entah apa penyebabnya pengembang tidak melanjutkan pembangunan hingga digugat Pemkab di Pengadilan Negeri Tuban pada tahun 2016. [ali/rom]