Audiensi Bersama DPRD, Cipayung Plus Minta Tuntutan Disampaikan ke DPR RI

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus yang terdiri dari PMII, GMNI, IMM, LMND melakukan audiensi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Selasa (1/10/2019).

Dalam audiensi itu, para mahasiswa Cipayung Plus meminta kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tuban, untuk bersedia menjembatani serta menyampaikan beberapa tuntutan mereka dalam aksi yang berlangsung pada Selasa (24/9/2019) kemarin kepada DPR RI.

"Kami diminta untuk menjembatani aspirasi mereka kepada yang berwenang yakni DPR RI. Sebagaimana surat yang sudah kita tandatangani bersama, kami DPRD Tuban sudah meneruskan aspirasi para mahasiswa kepada Sekjen DPR RI," terang Ketua DPRD Kabuaten Tuban, Miyadi usai audiensi.

Sementara itu, salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Musthofatul Adib menyampaikan, berdasarkan konsolidasi Cipayung Plus Tuban dalam menyikapi isu-isu nasional yang berkembang akhir-akhir ini dan berdasarkan tindak lanjut dari aksi turun jalan kemarin yang dilanjutkan dengan audiensi bersama DPRD Kabupaten Tuban ini.

"Maka dari itu, Cipayung Plus Tuban meminta kepada DPRD Tuban untuk menyampaikan sikap kami," terang mahasiswa yang juga sebagai Ketua Umum PC PMII Tuban tersebut.

Adapun tuntutan atau rekomendasi adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah untuk mecabut UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK.

2. Menolak RUU Pertanahan karena terdapat pasal-pasal yang bermasalah karena merupakan wujud penghianatan terhadap reforma agraria.

3. Menolak RUU Ketenagakerjaaan yang belum memihak dan melindungi hak-hak pekerja lokal.

4. Menolak RUU KUHP karena terdapat pasal-pasal bermasalah.

5. Mendesak Negara untuk segera mengesahkan RUU PKS.

6. Menuntut penghentian penangkapan dan kriminalisasi aktivis di berbagai sektor. [hud/col]