UU Pesantren akan Jadi Hadiah Terindah di Hari Santri

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Sejumlah pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur mengaku sangat bersyukur, setelah Undang-undang Pesantren disahkan DPR RI. Pengesahan UU Pesantren akan menjadi hadiah terindah pada Hari Santri yang akan digelar 22 Oktober 2019 mendatang.

Pengasuh Pondok Pesantren Daruttauhid Al-Hasaniyah, Senori Tuban, Jawa Timur, Gus Achmad Husyam menyebut, bahwa UU ini bisa menjadi dasar bagi negara untuk memberikan perhatian lebih besar kepada pesantren. Kehadiran negara akan semakin terasa bagi kalangan pesantren, baik itu bagi santri sendiri maupun pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan.

“Hari Santri tahun ini akan semakin istimewa karena pesantren memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” kata pengasuh pesantren yang biasa dipanggil Gus Mad ini.

Gus Mad menambahkan, pesantren merupakan lembaga pendidikan asli Indonesia yang khas. Ia (Pesantren,red) memiliki karakter yang unik dan mengandung nilai-nilai unik keislaman ala Nusantara. Kekhasan, karakter dan nilai-nilai pesantren ini diharapkan semakin kuat seiring telah disahkannya UU Pesantren.

“Kami yakin dengan hadirnya UU ini, selain negara semakin hadir untuk pesantren, kini kedudukan lembaga pendidikan pesantren setara dengan pendidikan formal lainnya. Para pengasuh pesantren pun akan mempunyai tambahan motivasi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pesantren guna menghasilkan alumni yang berwawasan luas dan beriman kuat,” jelas kiai yang juga wakil rakyat itu.

Gus Mad berterima kasih kepada anggota DPR yang menyalurkan aspirasi pesantren, sehingga munculnya UU ini. “Saya ucapkan terimakasih kepada para santri yang menjadi anggota DPR seperti dari Fraksi PPP yang sejak awal turut menginisiasi UU Pesantren ini,” pungkasnya. [rof/mu]