Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sebanyak lima Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari BPBD Tuban dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tempat penyimpanan kasur Hotel Mustika Tuban Jalan Raya Teuku Umar, Selasa (13/8/2019) siang.

Api berhasil dipadamkan, setelah belasan petugas dari BPBD Tuban diturunkan untuk melakukan upaya pemadaman. Hingga akhirnya sekitar pukul 14.15 WIB api berhasil dipadamkan.

"Sekitar dua jam tepat api sudah berhasil dipadamkan," terang Kapolsek Tuban Kota, IPTU Geng Wahono

Saat di lokasi kejadian, Kapolsek Tuban Kota juga mengungkapkan, kebakaran itu diketahui sekitar pukul 12.15 WIB, api muncul diduga dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh salah satu petugas hotel.

"Ada pekerja hotel yang membakar sampah, lalu ditinggal kemudian apinya menjalar ke gudang," imbuhnya.

Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Sementara itu, petugas juga belum mentaksirkan berapa jumlah kerugian akibat dari kejadian kebakaran ini.[hud/col]