Tes Urin untuk Pengantin, Kemenag Tunggu Petunjuk Tertulis

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, menyambut baik mengenai kebijakan Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur (Jatim) yang akan menerapkan tes urin untuk calon pengatin, yang akan diberlakukan pada Agustus 2019 mendatang. Mengenai penerapannya di Tuban, pihaknya masih menunggu petunjuk  tertulis.

"Tuban masih menunggu petunjuk tertulis dari Kanwil Jatim," ungkap Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Mariyati.

Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kepala Seksi (Kasi) bina KUA Kanwil Jatim, dengan jawaban sosialisasi mulai diberlakukan pada bulan Agustus. Dengan harapan pada tahun 2020 semua kabupaten atau kota di Jatim sudah memasukan hasil tes urin tersebut sebagai syarat nikah.

"Kemarin kami melakukan komunikasi jawabannya seperti itu," ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari Kanwil Kemenag Jatim. Uji coba penerapan tes urin untuk calon pengatin di Tuban, akan dilakukan di KUA wilayah kota terlebih dahulu.

"Salah satunya, dekat dengan kantor BNN," imbuhnya.

Ia menambahkan, apabila calon pengatin sudah mendaftar dan dinyatakan positif, pernikahan akan tetap berjalan.

"Akan diberikan pendampingan rehabilitasi dari BNN," tandasnya. [nid/rom]