Begini Pentingnya KIA untuk Anak

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Pelaksanaan catatan sipil serta kependudukan di Kabupaten Tuban terus ditingkatkan. Data kependudukan, mulai dari anak yang baru lahir, bahkan sudah ditata sejak dini dengan data berwujud Kartu Identitas Anak (KIA).

KIA dibuat dengan manfaat yang hampir sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bedanya KIA diterbitkan dalam 2 jenis, yakni untuk anak usia 0 sampai 5 tahun dan anak usia 5 hingga 17 tahun. Sedangkan KTP, diterbitkan ketika anak sudah berusia 18 tahun keatas.

"Kalau anak, pemberian identitasnya dengan KIA. Kartu ini juga sangat bermanfaat, kegunaannya banyak," ujar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui Sri Mugondo, Kasi Identitas Kependudukan.

Masih kata Mugondo, KIA bisa dipakai untuk anak yang ingin membuat tabungan. Padahal dulunya jika anak ingin membuat tabungan, harus melampirkan Kartu Keluarga (KK) sebagi berkasnya. Namun sekarang bisa langsung menggunakan KIA.

Selain itu, kartu anak tersebut juga sebagai bukti penguat akta lahir, yang mana bisa digunakan data anak ketika bepergian ke luar kota, daerah, maupun luar negeri.

"Kalau hari-hari seperti ini, KIA juga digunakan untuk persyaratan pelengkap anak masuk ke sekolah atau jenjang pendidikan lainnya," tambahnya kepada blokTuban.com.

Di Kota-kota besar lain, KIA yang dimiliki anak bisa digunakan sebagai kartu sakti untuk mendapatkan potongan harga saat belanja kebutuhan sehari-hari mereka. Rupanya, Disdukcapil di sana beberapa telah melakakan kerjasama maupun MoU dengan perusahaan-perusahaan besar toko buku.

Anak yang berbelanja di toko buku yang sudah melakukan kerjasama dengan Disdukcapil, bisa mendapat discount 10% hingga 20% dari harga normalnya. Dengan catatan menunjukkan identitas KIA miliknya.

Namun, sayangnya strategi meningkatkan minat anak maupun orangtua guna membuat KIA di Kabupaten Tuban belum bisa diwujudkan seperti kota besar lain.

Di kabupaten Tuban, KIA baru diterapkan pada pertengahan tahun 2018 lalu. Saat itu, musim-musimnya anak untuk masuk sekolah maupun naik ke jenjang pendidikan. Dari awal mula penerapan hingga awal tahun 2019 lalu, Disdukcapil Kabupaten Tuban telah menerbitkan KIA sekitar 30% dari total keseluruhan data anak yang ada.

"Baru 30%. Mudah-mudahan pertengahan tahun 2019 sekarang sudah ada peningkatan," pungkas Mugondo. [feb/rom]